Anggota DPRD Lingga Geram Terhadap Layanan Kesehatan di RSL Daik Lingga

Diterbitkan oleh pada Selasa, 22 September 2015 06:25 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.063 kali ditampilkan

LINGGA - Sui Hok, Anggota komisi III DPRD Kabupaten Lingga, geram terhadap layanan kesehatan di Rumah Sakit Lapangan Daik Lingga yang menelantarkan pasien Jaminan Kesehatan Lingga (JKL) karena tidak memberikan surat rujuk kepada Husin salah satu warga Daik Lingga yang harus segera mendapat pertolongan yang lebih maksimal.


“Kami mengirim pasien JKL yang memerlukan rujukan kok malah dipersulit dengan alasan bermacam-macam,” ujar Sui Hok

 

Sui Hok menjelaskan, alasan petugas RSL menolak memberikan surat rujuk pasien ke Rumah Sakit Provinsi (RSP) di Tanjungpinang karena tidak ada ruangan yang kosong. Namun setelah dilakukan pengecekan ke RSP, Sui Hok terkejut karena masih banyak ruangan kosong untuk menampung pasien.

 

Setelah dikonfirmasi ulang ke RSL, sambung Sui Hok, namun petugas kembali menjawab tidak dapat memberikan surat rujukan pasien tersebut karena kekosongan dokter di RSP.

 

“Bagaimana bisa seperti itu, banyak sekali alasan yang mempersulit pasien JKL untuk mendapatkan surat rujukan,” ujar Sui Hok.

 

Sementara pasien lain yang jatuh dari kendaraan beberapa waktu lalu juga masih di RSL tersebut. Padahal kata Sui Hok, pasien tersebut semestinya harus mendapatkan perawatan yang baik dan lengakap dengan cepat untuk kesembuhan pasien.

 

Selain itu, pasien JKL juga diwajibkan mendahulukan uang pendamping sebesar Rp 800 ribu. Sementara, kata Sui Hok, pasien JKL itu bukan pasien yang berpendapatan banyak. Jika tak ada uang pendamping RSL tidak mau memberikan surat rujukan.

 

“Bobrok sekali pelayanan mereka, udah orang susah diwajibkan pula mendahulukan uang pendamping Rp 800 ribu. Dimana mereka mencari segera uang itu segera,” kata Sui Hok. a