KPK Dalami Keterlibatan Sekjend NasDem dalam Kasus Suap PTUN Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatra Utara. Lembaga antikorupsi ini kini sedang menelusuri keterkaitan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dengan kasus yang menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
"Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan, apakah ada keterkaitan kasus PTUN dengan saudara Capella masih kami telusuri," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
Indriyanto mengatakan, belum ada kesimpulan mengenai dugaan keterkaitan Capella dengan kasus yang juga membelit mantan ketua Mahkamah Partai DPP Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis ini. Tim penyidik KPK sampai saat ini masih terus menelusuri hal tersebut termasuk dengan memeriksa Capella pada Rabu (23/9) sebagai saksi untuk Gatot dan istrinya, Evy Susanti.
"Keterkaitan masih ditelusuri dan belum bisa disimpulkan baik terhadap saudara Capella maupun kader lainnya," ujar guru besar ilmu pidana ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pemeriksaan terhadap Capella beberapa waktu lalu dilakukan untuk menggali informasi dari yang bersangkutan. Capella diduga mengetahui informasi yang dibutuhkan penyidik KPK untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi suap hakim PTUN Medan.
Namun, Zulkarnain enggan membeberkan lebih detil terkait pemeriksaan terhadap Capella. Sebab, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan tidak bisa diungkapkan ke publik. "Nanti saja lihat di pengadilan," ujar dia. (ROL)

