Kasus Kebakaran Lahan di Desa Sungai Besar Belum Terungkap

Diterbitkan oleh pada Senin, 28 September 2015 06:41 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 956 kali ditampilkan

LINGGA - Polsek Daik Lingga, sebagai pemegang wilayah Lingga Utara, Lingga Timur dan Selayar, sampai saat ini belum bergerak mengenai terjadinya kebakaran lahan di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara yang di sebabkan oleh kelalaian seorang pengusaha yang sedang melaksanakan pembukaan lahan.

 

Kapolsek Daik Lingga, Iptu Edi Sopandy mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap lidik. Karna belum cukup bukti yang lengkap dan otentik.

 

" Kasusnya masih kita lidik, masih belum cukup bukti," kata Iptu Edi Sopandy.

 

Sementara Nazarudin, Kepala Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, akui kebakaran lahan yang terjadi di sungai Besar, terjadi akibat kelalaian pemilik lahan bernama Acuang atau nama melayunya Yudi.

 

" Awal apinya berasal dari lahan Acuang, yang sedang melakukan pembersihan lahan, dimana mereka melakukan pembakaran lahan yang baru dibelinya," kata Nazaruddin.

 

Dia juga mengatakan, sudah mengeluarkan surat izin untuk penebasan dan pembersihan lahan, namun dia juga sudah menghimbau agar jangan menyalakan api secara sembarang.

 

" Tetapi setelah mereka (Acuang_red) selesai menebas lahan dan menunggu beberapa hari rumput kering. Mereka melakukan pembakaran saya tidak tahu mereka membakarnya," katanya.

 

Akibat kebakaran lahan yang diakibatkan kelalaian oleh Acuang, 9 warga Desa Sungai Besar mengalami kerugian besar." Laporan warga yang datang ke saya (Kades _red) banyak lahan mereka yang terbakar," jelas Nazaruddin.

 

Dia juga menjelaskan, sudah membawa keluhan warga tersebut kepada Acuang, tetapi belum ditanggapi." Bahkan saya sudah menjumpakan, warga dengan Acuang, sebagai pemilik lahan, tetapi tidak ada penyelesaian," katanya.

 

Saat ini kerugian yang dirasakan warga, Desa Sungai Besar kurang lebih Rp 140 juta." Warga saya ini memiliki lahan karet, rambutan, mangga, yang jumlahnya berpariasi," jelasnya.

 

Yang paling memprihatinkan kata Nazaruddin, ada juga dari warganya yang baru menanami kebunya dengan karet, tetapi sudah selesai di lalap sijago merah." Kalau kita pikirkan, dana untuk pembersihan lahan, pembelian bibit dan upah pekerja sudah banyak, tetapi belum ada hasil karena habis terbakar," lanjut Nazaruddin.

 

Sebagai kepala Desa Nazaruddin, mengatakan, dirinya bertanggung jawab untuk membela warganya." Saya sedang memperjuangkan nasib masyarakat saya," tuturnya.

 

Sementara informasi yang dihimpun dari warga Desa sungai Besar yang namanya tidak mau publikasikan, menuturkan kepala desa Sungai Besar, saat ini seakan buang badan atas apa yang terjadi.

 

" Semenjak terjadi kebakaran, kepala desa kami sering bertemu dengan pemilik lahan, tetapi belum ada informasi ke masyarakat," katanya.

 

Mereka juga mengatakan, pembelian lahan tersebut dilaksanakan oleh Kades, tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat." Kami juga bingung orang lain bisa beli lahan 6 hektar di desa kami, tanpa ada sosialisasi yang jelas, jadi kami tidak tahu mau buat apa, ini hanya katanya-katanya saja, mau nanam jagung, sahang, tetapi ada juga yang mengatakan untuk peternakan lembu," ujarnya.

 

Dia juga mengatakan, kades sendiri ikut juga terlibat untuk mempertanggung jawabkan kejadian tersebut, karena semua awalnya karena kades memberikan izin bagi orang luar tersebut." Kita minta kades bertanggung jawablah," tutupnya.