DPR RI Dapil Kepri Sosialisasi 4 Pilar di Bintan

Diterbitkan oleh pada Selasa, 29 September 2015 06:22 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 837 kali ditampilkan

BINTAN - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil Kepri Hj.Dwi Ria Latifa, SH.,M.Sc mengatakan bahwa empat pilar merupakan tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Dalam sosialisasi yang disampaikan di Teluk Bintan, Senin (09/28/2015), ia menegaskan keempat pilar masing-masing Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika harus terus dikembangkan.

 

Sosialisasi empat pilar tersebut dihadiri sekitar ratusan peserta yang terdiri dari anggota organisasi di Kabupaten Bintan, tokoh masyarakat, pemuda serta unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lingkup pemkab.

 

Ria mengatakan, ‘’sesuai dengan amanat Undang-undang melalui Sekretariat Jenderal MPR RI bahwa anggota MPR RI yang di dalamnya terdiri anggota DPR dan DPD harus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.’’jelasnya.