Anggota DPRD Tanjungpinang Akan Usulkan Raperda Jaminan Produk Halal
TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Tanjungpinang Ade Angga, S.IP yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang akan mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang jaminan produk halal hal ini merupakan tuntutan warga Tanjungpinang khususnya yang beragama Islam atas temuan beberapa rumah makan yang tidak halal.
"Setelah melakukan riset sederhana dan berdiskusi dgn bbrp pihak. Maka kami akan memperjuangkan Perda yg menjamin produk Halal dan Higienis di Tanjungpinang agar masyarakat bisa memastikan apapun yang mereka konsumsi adalah halal dan higienis. Untuk itu mohon dukungannya," kata Ade Angga, S.IP.
Dia meminta dukungan masyarakat Tanjungpinang untuk menggolkan Raperda tersebut. Salah seorang warga Ade mengungkapkan sangat setuju jika DPRD Tanjungpinang bisa menggolkan Raperda tersebut mengingat ada beberapa temuan produk yang tidak halal dan jajanan yang diduga menggunakan lemak babi.

