Lingga Marak Transaksi Ikan Tengah Laut

Diterbitkan oleh pada Jumat, 2 Oktober 2015 21:21 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 909 kali ditampilkan

LINGGA - Wilayah Kabupaten Lingga, yang 96 persennya adalah lautan dan hampir 95 persen masyarakatnya bernotabene nelayan, sudah tentu seharusnya hasil tangkapan ikan nelayan bisa terlihat hasilnya. Namun sampai saat ini belum terlihat sedikitpun arah yang jelas kemana hasil tangkapan ikan tersebut.

 

Kenyataannya, hingga hari ini tidak ada yang tahu, kemana perginya hasil tangkapan ikan nelayan. Bahkan dinas terkait tidak memiliki data lengkap hasil ikan dari laut Lingga.

 

Hal ini yang menjadi pertanyaan besar ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Lingga, dan para anggota dewan terhormat yang duduk dikursi panas politik, sebagai penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah.

 

Berdasarkan informasi yang dikembangkan media ini, beberapa pulau di Kabupaten Lingga, sebagai pengahasil ikan terbanyak seperti Pulau Senayang, Pulau Rejai, Pulau Tajur Biru, dan Pulau Penaah adalah menjadi pulau tempat sandar kapal-kapal besar penampung ikan yang datang dari Singapura.

 

Namun hal tersebut, sampai saat ini belum bisa ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah maupun aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Lingga.

 

Sumber Terkininews yang namanya tidak mau dipubliskan, menuturkan perdagangan ikan keluar Negeri, melalui pulau-pulau yang ada di Lingga, sudah terjadi sejak lama, namun belum pernah ada tindakan dari Pemerintah dan Penegak Hukum di Lingga.

 

Dijelaskannya, pulau yang menjadi tempat sandar kapal penampung ikan dari Singapura adalah Pulau Penaah, Pulau Tajur Biru, dan Pulau Rejai." Di pulau inilah para penampung ikan dari Singapura, menunggu ikan dari toke-toke pengumpul ikan yang banyak beredar di Lingga," jelasnya.

 

Dia juga mengatakan, penampung ikan tersebut biasanya datang dua kali dalam seminggu." Biasanya para toke dari Singapura pura tersebut singgah di Pulau Rejai, Kamis dan Minggu, tergantung cuacanya," katanya.

 

Maraknya perdagangan tengah laut tersebut, membuat Kabupaten Lingga, tidak pernah merasakan pajak dan hasil ikan dari laut Lingga. Bahkan ikan pasar-pasar di Kabupaten Lingga, hanya beredar ikan yang kurang bermutu. Pasalnya ikan yang bermutu dan berkualitas baik dijual ke luar negeri.

 

Sui Hiok, anggota DPRD Kabupaten Lingga, membenarkan hal tersebut." Kita memang aku, kapal-kapal dari luar masih merajalela membeli ikan dari Kabupaten Lingga, tanpa melalui jalur resmi," katanya.

 

Dia mengakui, selama 11 tahun Kabupaten Lingga, pemerintah belum mampu untuk mengawasi perdagangan ikan ditengah laut." Ini yang membuat kita kehilangan pendapatn dari hasil ikan di Kabupaten Lingga. Padahal hasil ikan dari Lingga, kwalitasnya sangat baik," katanya.

 

Dia juga mengatakan, sudah sangat sering meminta pemerintah agar segera mengawasi perdagangan ikan tengah laut, tetapi belum ada tindakan nyata dari pemerintah." Kita tidak bisa salahkan nelayan, karena mereka butuh uang, yang perlu disalahkan adalah pemerintah sendiri yang belum mampu menyediakan tempat penampungan ikan, yang bisa dimanfaatkan nelayan," tutup Sui Hiok.