Berusaha Kabur, Polisi Tembak Kaki Rampok Antarkabupaten

Diterbitkan oleh pada Senin, 5 Oktober 2015 22:57 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.319 kali ditampilkan

SIAK (RIAU) - Jajaran Polres Siak yakni Polsek Minas, Ahad (4/101/5) berhasil membekuk seorang tersangka dari komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) antar kabupaten di Riau. Ia adalah Aldi Tarigan Ginting (40) warga Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Siak.

 

Ia ditangkap atas pengembangan enam tersangka lainnya yang telah ditangkap Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan tersangka tersebut, setelah Polsek Minas mendapatkan informasi dari Polsek Mandau, dan bekerjasama.

 

Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko yang memimpin penangkapan tersebut‎ bahwa masih ada pelaku yang lainnya di Kecamatan Kandis, Siak. Dan setelah mendapati Infornasi tersebut, personil Polsek Minas langsung berangkat dan dilakukan pengintaian terhadap pelaku. Sebelumnya telah dipancing melalui HP salah pelaku untuk berjanji bertemu, dan setelah pelaku berhasil dipancing, maka pelaku langsung ditangkap di Jalan Pasar Pemda, Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

 

Setelah itu langsung diamankan untuk seterusnya dilakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan pelaku yang lainnya, dan hingga saat ini personil Polsek Minas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, sementara Kanit Reskrim Ipda Noki, menuju Daerah Kisaran Sumatra Utara (Sumut) dan didapatkan 1 unit motor No.Pol BM 3450 YU dan tersangka lainnya ali Tarigan Ginting.

 

Senin (5/10/15), Kapolres Siak AKBP Ino Hariyanto dikonfirmasi melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea dan Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko, membenarkan penangkapan pelaku Curas tersebut. Dari informasi yang didapat lalu, dilakukan pengembangan sehingga melanjutkan pengejaran yang oleh Kanit Reskrim dan anggota Resintel di Km 51 Desa Minas Barat (TKP curas).

 

"Pada saat pengembangan tersebut, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, saat itu Kanit Reskrim melakukan penembakan peringatan tapi pelaku tetap melarikan diri sehingga Kanit Reskrim terpaksa melakukan penembakan untuk melumpuhkannya. Selanjutnya pelaku dibawa kepuskesmas minas melakukan pengobatan dan tersangka telah di amankan di Polsek Minas," Terang Kapolsek Minas.***(RTC/vila)