Mendagri Tetapkan Calon Bupati Pilkada Karimun Aunur Rafiq Jadi Bupati Defenitif
KARIMUN - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menetapkan dan mengangkat Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun definitif menggantikan Nurdin Basirun yang maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Muhammad Sani dalam Pilkada Provinsi Kepulauan Riau.
"SK pengangkatan sebagai bupati definitif dikeluarkan Mendagri pada tanggal 28 September, dengan nomor 131.21-5402 tahun 2015," kata Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun.
Ia mengatakan pelantikan dirinya sebagai bupati sebagai tindaklanjut SK Mendagri tersebut akan dilakukan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana di Tanjungpinang pada Selasa (6/10) pekan depan.
"Segenap anggota dewan juga sudah kami kabarkan perihal pelantikan tersebut dan undangan untuk menghadiri acara pelantikan tentu disebarkan Pemerintah Provinsi Kepri," ucapnya.
Dengan pengangkatan sebagai bupati definitif, kata dia, maka semua tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai kepala daerah beralih kepada dirinya, hingga berakhirnya masa jabatan pada Maret 2016.
"Kalau kemarin kan baru sebagai pelaksana tugas, walaupun wewenang dan tanggung jawab bupati sudah diberikan kepada kami, tapi masih ada batasan-batasannya. Saya harapkan berbagai persoalan yang terhambat belum adanya bupati definitif, dapat teratasi setelah pelantikan nanti," kata dia.
Untuk acara pisah sambut dengan Nurdin Basirun, ia mengatakan, kemungkinan akan diselenggarakan di Tanjung Balai Karimun setelah pelantikan dirinya di Tanjungpinang.
Ia mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai bupati, terutama dalam melanjutkan sejumlah program pembangunan yang telah digariskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta mengacu pada 7 prioritas pembangunan. (BN)

