Polsek Kundur Amankan Pelaku Pencurian Berangkas Toko Bangunan
KARIMUN - Polsek Kundur mengamankan seorang pelaku pencuri uang yang ada dalam berangkas salah satu toko bangunan Metal Umata di Kundur.
Pelaku diduga mencuri uang dalam berangkas tersebut terdesak masalah keluarga. Semula pelaku merupakan salah seorang karyawan di toko tersebut. Ia juga baru saja bekerja di toko tersebut.
Pelaku melakukan perbuatannya setelah para karyawan pulang, dengan bersembunyi dalam toko tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada 29 Agustus yang lalu dengan membawa lari uang senilai Rp.20 juta.
Dengan sejumlah Rp.20 juta tersebut ia melarikan diri hingga ke beberapa pulau hingga bahkan ke Tanjungpinang dan Batam. Setelah uang tersebut telah habis baru, ia kembali ke Kundur dan menetap rumah mertuanya di Parit Seratus Desa Sei. Sebesi.
Kapolsek Kundur Kompol Basta Nababan melalui Kanit Reskrim Ipda Zulkifli BT mengatakan pelaku merupakan karyawan toko tersebut, berinisial FB (29), warga Jalan A. Latif RT 003 RW 003 Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur.
Saat diamankan di Mapolsek Kundur juga berhasil diamankan juga 3 helai baju yang dibeli dari uang yang dibawa kabur. Serta berangkas yang sudah dirusak serta alat gunting besi untuk yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku juga membongkar resiver CCTV dan membuang ke laut. Terungkapnya kasus ini setelah dilakokan olah TKP dan mendapatkan kalau pelaku tak masuk kerja dan mengaku berhenti tidak kerja disana lagi," ujar Zulkifli BT.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 pencurian dan pemberatan Acaman kurang lebih 5 tahun. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kundur.

