Lima Tersangka Pembakar Lahan di Bengkalis Diamankan Polisi

Diterbitkan oleh pada Jumat, 9 Oktober 2015 17:18 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 910 kali ditampilkan

BENGKALIS (RIAU) - Februari hingga September 2015 ini, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis telah mengamankan 5 tersangka diduga pelaku pembakaran lahan dan hutan di Bengkalis. Kelima tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Bengkalis.


‎Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Sani Handityo melalui KBO Ipda Aspikar bahwa dari 5 tersangka, 3 diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, sedangkan untuk dua tersangka lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas.

Kelima orang tersebut merupakan masyarakat sipil‎, ketiga orang yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari, diantaranya kasus pembakaran lahan di Dusun Taman Sari‎, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan berinisial EH, kedua pembakaran lahan di Dusun Suka Ramai, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis berinisial HP dan yang ketiga pelaku pembakaran lahan di area HTI PT. Arara Abadi, Desa Beringin, Kecamatan Pinggir berinisial HS.

Sementara itu, lanjutnya, dua tersangka yang masih dalam proses adalah kasus pembakaran lahan di area PT. Arara Abadi, Dusun Tasik Serai, Kecamatan Pinggir‎ berinisial MB, dan yang terakhir, juga di lokasi PT. Arara Abadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, tepatnya di lokasi Sungai Geronggang berinisial TM.

"Dalam penindakan pelaku pembakar lahan dan hutan, saat ini juga baru dalam proses penyelidikan‎ dengan pemanggilan sejumlah saksi, tepatnya di sekitar Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu‎, namun belum menetapkan tersangka," ungkap Ipda Aspikar‎.***(RTC/dik)