Menhan: Bela Negara Bukan Hanya Angkat Senjata
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bela negara bukan wajib militer dan bukan pula harus angkat senjata. Namun kewajiban yang melekat pada setiap warga negara untuk mencintai dan membangun negaranya.
"Na, untuk menciptakan, menumbuhkembangkan rasa bela negara, itu kan harus dilakukan sejak dini hingga usia lanjut. Mulai dari pendidikan di rumah, lingkungan masyarakat, sosial, dan profesional. Jadi, bukan angkat senjata dan lempar-lempar granat," ujarnya di Beijing, Jumat (16/10/2015).
Menurut Ryamizard, wajib militer itu dipaksa. Sedangkan program bela negara itu hanya kewajiban yang sudah melekat di setiap warga negara. Ia mencontohkan, setiap warga negara memiliki hak seperti untuk demo.
"Kalau buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut kesejahteraannya, itu hak dia sebagai warga negara. Na, sekarang kewajibannya sebagai warga negara mana? Jangan hanya menuntut ini dan itu saja. Itu gambaran sekilas apa itu bela negara. Jadi, bukan selalu angkat senjata," katanya.
Tentang kemungkinan bela negara menjadi bagian dari kurikulum nasional, Ryamizard menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemhan mencanangkan program bela negara bagi 100 juta warga negara Indonesia yang berusia di bawah 50 tahun. Rekrutmen uji coba pemerintah dalam latihan bela negara pada Oktober ini adalah 4.500 peserta yang berasal dari 45 kabupaten dengan 100 peserta dari masing-masing kabupaten.
(okz)

