Organisasi Aktivis Anti Korupsi Desak Presiden Jokowi Copot Jaksa Agung Prasetyo

Diterbitkan oleh pada Senin, 19 Oktober 2015 05:46 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.176 kali ditampilkan

Jelang satu tahun umur pemeritahan presiden joko widodo kami para penggiat aktivis anti korupsi kembali mengkritisi kinerja, dalam hal ini penegakan di bidang hukum, yaitu Kejaksaan Agung, dalam pemberantasan korupsi kami nilai syarat kepentingan politik lantaran Jaksa Agung HM Prasetyo berlatar belakang partai politik. sebut saja yang santer saat ini adanya dugaan kuat disinyalir keterlibatan Jaksa Agung di balik status tersangka Patrice Rio Capella disebut-sebut memiliki korelasi dengan jabatan Jaksa Agung yang diisi oleh kader Partai Nasdem, H.M Prasetyo.Sejak awal kami sering berteriak lantaranKejaksaan Agung dipimpin politikus partai politik, lembaga penegak hukum akan rentan dijadikan alat mainan politik. Posisi Kejaksaan Agung saat ini rawan dijadikan alat politik, apalagi dalam persidangan kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Sumut, ada indikasi permainan dengan kejaksaan. Kami juga menilai di bawah kepemimpinan HM Prasetyo Korps Adhiyaksa semakin tidak profesional. Indikasinya, Kejaksaan Agung kerap kalah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi.


Jujur kami menilai profesional ya atau tidaknya. Ketika kejaksaan dikritisi tidak profesional karena kerap kalah praperadilan, harusnya disikapi bijak sebagai evaluasi bukan menyalahkan keadaan. KPK juga sering kami dikritisi, dan nyatanya mereka lakukan evaluasi, wajar kami aktivis dan publik menilai KPK tetap harus di pertahankan eksistensinya dan mendapat apresiasi kinerjanya sebab sangat jarang KPK menetapkan tersangka akan lolos begitu saja, begitu pula bila KPK ingin menetapakan seorang target sebagai tersangka betul-betul dengan bukti yang sudah begitu kuat, sehingga penetapan tersangka bukan hanya drama seremonial belaka. Kami rasa ini harus menjadi bahan pertimbangan presiden Jokowi untuk segera mereshuffle Jaksa Agung, ada baiknya dari kalangan profesional saja interen Kejaksaan Agung, Jika terus begini maka kredibilitas Korps Adhyaksa akan semakin memudar dan rakyat semakin tidak percaya.


Amburadulnya sejumlah proses hukum yang di tangani Kejaksaan Agung bukti bahwa, kinerja Kejaksaan Agung menjadi bukti pemerintah belum serius membenahi bidang penegakan hukum, kami mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi posisi Jaksa Agung dan juga Jaksa Agung Muda di bawahnya. Jika Jokowi berani melakukan penggantian Jaksa Agung beserta jajaran di bawahnya membuktikan bahwa Presiden serius dalam hal penegakan hukum, sangat gamblang contohnya kasus Sekjen Nasdem Rio Patrice Capella melibatkan elit Nasdem di sisi lain Jaksa Agung adalah kader Nasdem pantas jika publik menilai ada kongkalikong kerjasama kotor, bersyukur lembaga seperti KPK yang tangani.


Kemudian contoh lain kasus rekening Gendut sejumlah pejabat, antara lain yang sering dan keras kami kritisi adalah kasus rekening gendut Gubernur Sulawesi Tenggara "Nur Alam" yang beberapa waktu lalu santer begitu hebohnya di media cetak dan elektronik, itu jelas sekali berdasarkan temuan PPATK dan alat bukti yang cukup ada banyak hal janggal di balik bukti-bukti aliran dana tersebut, tapi sampai hari tim investigasi yang katanya ke hongkong menyelidiki kasus tersebut, kami pun tidak tahu dimana hasilnya? yang ada kabar setelah sekian bulan tenggelam katanya SP3. Inikan ada apa? Makanya kami menilai kinerja Jaksa Agung di bawah kendali HM Prasetyo sudah tidak dapat lagi di pertahankan, secepatnya harus masuk reshuffle jilid II, atas dasar semua ini kami dengan tegas menyatakan bahwa Jaksa Agung tidak becus bekerja, mendesak Presiden Jokowi segera Mencopot Jaksa Agung, mengganti dengan orang yang lebih profesional dan kompeten.


Kami masyarakat sudah cerdas menilai kejaksaan, Kalau kita mau menegakkan hukum carilah orang terbaik di Kejagung, namun jangan pilih yang saat ini menjabat posisi JAM. Begitu pula dengan kepolisian dan institusi hukum lain agar tidak mudah adanya permainan politisasi kasus atau intervensi politik dalam penanganan suatu kasus, tetapi betul-betul profesional. Sehingga penegakan hukum di republik ini betul-betul berjalan sesuai dengan harapan publik, rakyat sudah bosan dengan slogan dan pencitraan, saatnya bekerja nyata.