Parkir Sembarangan, Dishub Tanjungpinang Tertibkan Mobil Kijang
TANJUNGPINANG - Dinas perhubungan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menertibkan sebuah mobil Kijang berwarna merah dengan plat BP 1614 LN karena parkir sembarangan di simpang mawar Selasa (20/10) siang tadi.
Menurut Nasrul seorang saksi mata yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut mobil itu parkir sembarangan wajar kemudian ditertibkan.
"Mobil tersebut parkir di tempat daerah yang di larang dan ditinggal begitu saja, sampai mobil ditunggui petugas dinas perhubungan karena terlalu lama akhirnya di derek," kata Nasrul.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi terkait dari masalah ini baik dari Dishub maupun pemilik mobil.

