Pengalokasian Dana Desa di Kabupaten Lingga Tersendat
LINGGA - Sejumlah desa di Kabupaten Lingga mulai resah disebabkan tersendatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rusli di Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Senin mengatakan, sejumlah pembangunan fisik di desa itu, masih tertunda karena terhambat dana tahap II. Sedangkan waktu pengerjaannya hanya tinggal dua bulan.
"Dana ADD (Alokasi Dana Desa) tahap I sudah selesai, 50 persen dari APBD, 40 persen dari APBN. Sedangkan tahap II, ADD dari APBD 50 persen, dan APBN 40 persen. Sisanya, 20 persen dari APBN dicairkan pada tahap III. Sementara, waktu yang tersisa hanya dua bulan," kata dia.
Pihak desa telah menyelesaikan SPJ dana ADD tahap I, dan telah menyerahkannya pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Lingga, sebagai syarat pencairan ADD tahap II.
Namun begitu, setelah dua pekan diajukan, ADD tahap II belum juga dicairkan.
"Sudah dua minggu kita selesaikan SPJ ADD tahap I, tapi sampai sekarang kita masih menunggu pencairan. Waktu yang tersisa semakin sedikit," ungkapnya.
Dikatakannya, jika pencairan ADD terus molor, pihak desa akan kesulitan menyelesaikan masalah administrasi. (ANT)

