Kubu Agung Laksono Belum Ambil Sikap Pasca Munas Riau

Diterbitkan oleh pada Rabu, 21 Oktober 2015 00:07 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 738 kali ditampilkan

Mahkamah Agung (MA) akhirnya memenangkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical). Artinya, Golkar Munas Ancol versi Agung Laksono dianggap tidak sah.

 

Ketum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengaku belum menentukan sikap terkait putusan MA tersebut.

 

"Kami belum bersikap. Selama ini kami hanya mendengar hal itu dari media massa," kata Agung saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (20/10/2015).

 

Oleh karenanya, guna memastikan putusan MA itu, pihaknya akan mengumpulkan data-data resmi terlebih dahulu guna menyikapi putusan yang telah memenangkan rivalnya itu.

 

"Soal adanya upaya hukum yang akan ditempuh ataupun tidak, kami akan putuskan selanjutnya. Kami belum membahasnya hingga kini," pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili pemohon Ketum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, dan menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


(okz)