Pemerintah Harus Siapkan Satgas Perlindungan Anak
Pemerhati anak, Seto Mulyadi mengatakan, dengan maraknya kejadian kekerasan terhadap anak, sudah saatnya pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan anak. Kata Seto, hal tersebut berhasil diterapkan di daerah Cirendeu Tangerang Selatan sejak Januari 2013.
“Kami sudah membuktikan di RT dan RW Cirendeu Permai itu masyarakat senang sekali dilibatkan. Para ibu-ibu, bapak-bapak peduli sekali. Mereka secara teratur mengunjungi rumah-rumah mengingatkan anak-anak perlu dipenuhi hak-haknya,” ujar pria yang disapa Kak Seto di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015).
Menurut Kak Seto, di Cirendeu jika ada tetangga yang melapor mengenai kekerasan terhadap anak, satgas akan langsung mengunjungi keluarga tersebut mengingatkan bahwa ini melanggar undang-undang. Akhirnya tercipta suasana layak anak bagi RT dan RW tersebut.
“Jadi kami memulai dari menciptakan RT dan RW yang layak anak kemudian. Kelurahan layak anak lalu menjadi kota dan kabupaten layak anak. Kalau itu terus berkembang sampai ke tingkat nasional. Kita juga bisa menggapai mimpi Indonesia yang layak untuk anak,” ujarnya.
Untuk mewudujkan hal tersebut, sambung Kak Seto, tidak ada alokasi anggaran karena warga secara sadar melakukan swadaya. Jika hanya mengandalkan KPAI atau Komnas Anak tentunya tidak akan efektif karena masalah yang ditangani ribuan sehingga tidak mungkin menjangkau RT di seluruh pelosok Tanah Air.
“Kami sudah kampanye ke berbagai bupati, wali kota, namun belum ada reaksi. Mungkin dengan memadukan ide kami dengan ide Kapolda mengenai “Tempat Aman Anak” di Jakarta, kekerasan terhadap anak akan cepat teratasi,” pungkasnya.
(okz)

