Pemilih Tambahan Pilkada Lingga Berjumlah 136 Pemilih
LINGGA - Jumlah daftar pemilih tambahan (DPTB-1) Pilkada Kabupaten Lingga telah ditetapkan berjumlah 136 pemilih. Jumlah tersebut merupakan hasil dari akumulasi DPTB-1 yang terdapat di 50 TPS dari 28 desa, dimana pemilih pria sebanyak 71 orang dan wanita sebanyak 65 orang.
Efendi, Komisioner KPU Lingga divisi Data Pemilih, Kamis mengatakan, hasil pleno DPTB-1 telah ditetapkan berjumlah 136 pemilih tambahan. Jadi total pemilih tetap (DPT) Lingga saat ini, berjumlah 86.176 pemilih.
"DPT awal 86.040 pemilih, setelah di inklud dengan DPTB-1 menjadi 86.176 pemilih," kata dia.
Dijelaskan Efendi, pemilih tambahan yang terdata dalam DPTB-1 berasal dari Kecamatan Lingga 18 orang, Kecamatan Lingga Utara 14 orang, Kecamatan Selayar 10 orang, Kecamatan Senayang 36 orang, Kecamatan Singkep 40 orang, Kecamatan Singkep Barat 6 orang dan Kecamatan Singkep Pesisir 12 orang.
"kecamatan Lingga Timur dan Singkep Selatan tidak ada DPTB-1," terangnya.
Sementara itu, khusus bagi yang terdaftar pada saat pendataan DPTB-1 di lapangan, pihak KPU akan memberikan surat pemberitahuan untuk memilih (C6).
" Kita akn berikan surat pemberitahuan resmi C6, untuk memilih," kata dia.
Namun, jika pada hari H mereka tidak membawa surat C6 itu, mereka tetap bisa memilih. Karena, saat ini mereka telah berada dalam daftar pemilih.

