Kapolda Kepri : Kami Tidak Butuh Pengakuan Untuk Tetapkan Status Tersangka

Diterbitkan oleh pada Senin, 2 November 2015 16:25 WIB dengan kategori Batam dan sudah 992 kali ditampilkan


 

Kapolresta Barelang, Kombes Asep Syafrudiin juga mengatakan hingga hari ketiga penyidikan belum ada pengakuan yang keluar dari mulut Wardiaman. “Pengakuan belum ada tapi kami tetap berpatokan pada bukti dan keterangan saksi” ujar asep.


Selain mempertanyakan barang bukti kepada Wardiama, pihak Kepolisian juga telah membawa Wardiaman ke lokasi tempat ditemukannya jasad Dian Milenia Trisna Afiefa.


Selain itu hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari pisau yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi Nia. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia pernah memiliki sebuah pisau yang sering ia bawa ke tempat kerja namun pisau tersebut sudah dibuang.

 
Untuk menjerat tersangka, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti, salah satunya dengan kembali menggeledah tempat tinggal Wardiaman dan mencari bukti-bukti lainnya. “tidak banyak yang kami temukan tapi cukup untuk membantu penyidikan kami” ujar asep.