KPK Didesak Usut Kasus-kasus Besar

Diterbitkan oleh pada Selasa, 3 November 2015 05:36 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 920 kali ditampilkan

Massa aksi dari Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Selatan (Selasa, 2/11).


 
Puluhan pendemo itu menuntut KPK untuk menuntaskan kasus-kasus besar merugikan keuangan negara yang masih mangkrak di KPK. Seperti mengungkap kasus skandal korupsi Bank Century dan Hambalang.
 
"Kami mendesak KPK mengusut tuntas kasus korupsi Century dan kasus Hambalang, periksa SBY dan Ibas," ujar Koordinator Aksi, Herry Poer dalam orasinya.

Selain dua kasus itu, mereka juga minta lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
 
Herry mengatakan, di Indonesia pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu dan topik yang paling menyita perhatian publik. Pemberitaan mengenai masalah korupsi ini mendapatkan porsi terbesar dalam liputan berbagai media. Lembaga-lembaga monitoring dan pengawas korupsi pun tumbuh bak cendawan di musim hujan.
 
"Hasilnya, tak terhitung sudah jumlah orang dan tokoh mulai dari selebriti dan pejabat publik yang terjerat, ditindak dan terstigmatisasi negatif terkait dengan kasus korupsi. Tak sedikit lembaga yang menyandang predikat 'sarang korupsi' mulai dari daerah hingga pusat, dari kementerian hingga partai politik," ungkapnya.
 
Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah, di tengah gegap gempita penindakan korupsi, fakta yang mengemuka korupsi tidak menjadi kian surut. Indonesia tetap saja tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi yang tinggi dan integritas penyelenggara publik yang lemah di dunia.
 
"Sedikit banyak, fenomena ini telah mencoreng wajah pemberantasan korupsi, dan menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi belumlah diselenggarakan secara seksama dan sistemik," tegas Herry.
 
Bahkan, tidak sedikit kalangan yang berpendapat bahwa agenda pemberantasan korupsi terjebak dalam situasi 'tebang pilih' atau malah terpolitisasi untuk vested interest tertentu. Herry menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan kredibilitas di mata semua pihak untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi sungguh diselenggarakan secara serius, objektif dan akuntabel.
 
Dalam aksinya, Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi juga mendesak KPK untuk mengambil alih (supervisi) penuntasan dugaan kasus korupsi restitusi pajak Mobile-8 Telecom dari Kejaksaan Agung dan kasus-kasus korupsi kepala daerah yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah. (RMOL)