Pengalihan Kiprah Pembangunan

Diterbitkan oleh pada Senin, 9 November 2015 06:15 WIB dengan kategori Opini dan sudah 874 kali ditampilkan


 

Dengan cakupan wilayah laut yang begitu luasnya, maka Indonesia pun diakui secara internasional sebagai Negara Maritim yang ditetapkan dalam UNCLOS 1982 yang memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketetapan yang mengikutinya.. Keunikan letak geografis Indonesia  menempatkannya memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sektor kelautan, dan sangat logis jika ekonomi kelautan dijadikan tumpuan bagi pembangunan ekonomi nasional. Potensi sumberdaya maritim cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari perikanan, termasuk perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan sebesar US$ 47 miliar per tahun. Sedangkan dari pariwisata bahari mencapai US$ 29 miliar per tahun. Dari energi terbarukan sebesar US$ 80 miliar per tahun yang terdiri dari energi arus laut, pasang surut, gelombang, biofuel alga, panas laut. Sementara Biofarmasetika laut sebesar US$ 330 miliar per tahun. Dengan melimpahnya keanekaragaman hayati laut indonesia, dapat digunakan untuk pengembangan industri bioteknologi bahan pangan, obat-obatan, kosmetika dan bioremediasi. Sedangkan dari sektor transportasi laut ada potensi US$ 90 miliar per tahun. Sementara minyak bumi dan gasoffshore senilai US$ 68 miliar. Sebanyak 70% dari produksi minyak dan gas bumi berasal dari pesisir, dengan 40 dari 60 cekungan potensial mengandung migas terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir dan hanya 6 di daratan. Hasil seabed mineral mencapai US$ 256 miliar per tahun, sektor industri dan jasa maritim mencapai US$ 72 miliar per tahun dan garam mencapai US$ 28 miliar per tahun (Sudirman Saad dalam Berita Satu.com)

 

Konsekuensi menyandang predikat sebagai negara maritim adalah Indonesia harus mengembangkan aktifitas pelayarannya, hal ini karena salah satu penunjang perekonomian Indonesia adalah sektor pelayaran, ini juga didukung oleh letak strategis Negara Indonesia yang berada di daerah persilangan dunia yang juga membuat indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan laut. pembangunan kelautan masih menyisakan begitu banyak pekerjaan rumah. Buktinya, hingga kini kontribusi seluruh sektor kelautan terhadap PDB hanya sekitar 20%. Padahal negara-negara dengan potensi kekayaan laut yang lebih kecil ketimbang Indonesia, seperti Islandia, Norwegia, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, dan Thailand, kontribusi bidang kelautannya rata-rata sudah di atas 30% PDB. Mayoritas nelayan dan masyarakat pesisir masih terlilit derita kemiskinan.

 

Sementara, gejala overfishing, kerusakan ekosistem pesisir (terumbu karang, hutan mangrove, dan estuaria), dan pencemaran melanda sekitar 40% wilayah pesisir dan laut, seperti Pantai Utara Jawa, sebagian Selat Malaka, Pantai Selatan Sulawesi, sebagian Pantai Timur Kalimantan, dan muara Sungai Ajkwa di Papua. Praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh nelayan asing, illegal logging,illegal mining, dan kegiatan ekonomi ilegal lainnya serta perampokan dan perompakan di laut masih marak. Yang lebih memperihatinkan, bila sejak 2000 – 2004 kinerja ekspor-impor dan daya saing sektor KP mulai membaik secara signifikan, sejak sepuluh tahun terakhir kita mulai kebanjiran komoditas ikan impor dan garam. Sebagai akibat dari rendahnya kinerja sektor transportasi laut (pelayaran, pelabuhan, dan industri galangan kapal), biaya logistik Indonesia menjadi yang termahal di dunia, mencapai 26% PDB. Padahal, negara-negara lain lebih rendah dari 15% PDB nya. Lebih dari 75% barang yang kita ekspor harus melalui Pelabuhan Singapura, karena hampir semua pelabuhan Indonesia belum jadi hub port yang memenuhi sejumlah persyaratan internasional. Selain itu, dalam sistem rantai suplai dunia, posisi Indonesia belum sebagai produsen dan pemasok barang (produk) yang dibutuhkan masyarakat dunia, melainkan hanya sebagai konsumen (pasar) berbagai barang dan produk dari bangsa-bangsa lain.

 

Dalam mengolah dan membangun sumberdaya maritim tersebut diperlukan adanya kearifan lokal. Kata kearifan berasal dari kata arif yang berarti bijaksana, cerdik, pandai, berilmu, paham, serta mengerti. Kata kearifan juga berarti kebijaksanaan, kecendekiaan. Berdasarkan pengertian tersebut, di sini kearifan lokal diartikan sebagai kebijaksanaan atau pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam rangka mengelola lingkungan, yaitu pengetahuan yang melahirkan perilaku hasil adaptasi mereka terhadap lingkungan, yang implikasinya adalah kelestarian dan kelangsungan lingkungan untuk jangka panjang.

 

dengan pergantian kiprah pembangunan nasional ini, tentu nya kita sadar bahwasanya Indonesia memiliki peluang dan tantang yang sangat besar untuk menuju Negara yang maju melalui pemanfaatan lingkungan nya. 

 
Mahasiswa Stisipol Raja Haji
Suci Tiara Rizki