BP Batam: Penertiban Kios dan Tambang Pasir Liar Terhambat Dana

Diterbitkan oleh pada Selasa, 10 November 2015 03:08 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.158 kali ditampilkan


 

 

Cecep juga menegaskan untuk merealisasikan penertiban, BP Batam telah membentuk tim khusus. “kita tinggal menunggu anggarannnya tirun, untuk sementara ini kami sedang mempersiapkan diri” ujarnya.

 

Diakui pihak BP Batam, tindakan penertiban sejauh ini terus dilakukan, hal itu disampaikan oleh Pramono Andiantono, Direktur Humas dan Publikasi BP Batam. “Penertiban Keramba, tanaman warga, juga bangunan disekitar DAM terus kami lakukan”. Meskipun penertiban bangunan liar memerlukan anggaran dan pembahasan dengan pihak terkait, Pramono menegaskan tidak akan pernah tinggal diam terhadap maraknya pembangunan fasilitas liar seperti kios liar dipinggiir jalan dan penambangan pasir liar di wilayah DAM.

 

Kios liar batam terus bertambah. Berdasarkan data yang disampaikan BP batam, saat ini hanya ada 3 dari 12 kecamatan di Kota Batam yang terbebas dari kios liar, itupun berada diluar pulau batam sendiri. kios-kios liar ini berdiri di wilayah Buffer Zone. Banyak warga yang sudah melakukan protes namun pengelola yang di bekingi aparat seakan tidak memperdulikan.