DPRD Kepri Upayakan PAW Selesai Awal Tahun 2016
TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengupayakan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap legislator yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah dapat diselesaikan sebelum memasuki tahun 2016.
"Anggota DPRD Kepri dari Partai Demokrat yang diganti yakni Apri Sujadi . Kami mengupayakan mempercepat prosesnya agar Mendagri dapat segera mengeluarkan surat keputusan," kata Sekretaris DPRD Kepri Hamidi di Tanjungpinang, Jumat.
Apri mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kepri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Bintan. Sementara jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri digantikan Husnizar Hood.
Selain Apri, kata dia, anggota DPRD Kepri dari Partai Hanura Herlianto juga diganti. Herlianto diganti karena mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga.
"Berdasarkan dari Surat Pemberitahuan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat, Syarifah Elvyzana mengganti Apri. Sedangkan pengganti Herlianto belum diketahui," katanya.
Menurut dia, penentuan PAW terhadap Apri tersebut sesuai dengan hasil perolehan suara terbanyak pada pemilihan legislatif tahun lalu. Suara yang diperoleh Syarifah Elvyzana berada tepat di bawah Apri Sudjadi sebagai pemilik suara terbanyak untuk daerah pemilihan Lingga dan Bintan.
"Kami akan secepatnya menindak lanjuti proses pengajuan surat pemberitahuan tersebut menjadi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penegesahan PAW tersebut," kata Hamidi.
Dia menjelaskan proses ini memakan waktu sekitar 30 hari setelah diturunkannya SK dari Kemendagri. Penetapan SK ini juga harus digesa dikarenakan waktu yang dimiliki saat ini sempit menjelang akhir 2015 ini.
"Belum lagi dikarenakan masih ada beberapa agenda paripurna DPRD Kepri yang harus berjalan," katanya.
(ant)

