Panwas Tanjungpinang Copot Spanduk Calon Gubernur

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 14 November 2015 06:08 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.516 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang menurunkan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, baik milik pasangan calon Gubernur Kepri. Penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan Jumat (13/11/2015) di berbagai penjuru Kota Tanjungpinang.

 

“Penertiban sudah berjalan dengan baik. Kami menurunkan dua tim atau kelompok. Mungkin belum 100 persen tercopot, khususnya alat peraga kampanye yang masuk, yang berada di gang-gang,” kata Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang Furqon.

 

Beliau menuturkan untuk alat peraga kampanye yang belum tercopot, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi di kemudian hari. “Kami akan kembali menyiapkan penertiban dan mengidentifikasi alat peraga kampanye yang tersisa,” katanya. Sebelumnya dirinya mengatakan Panwas menerjunkan seluruh petugas yakni dengan instansi terkait, seperti KPU, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK).