Disnaker Kepri : Harusnya Walikota Batam tidak mengajukan 2 UMK

Diterbitkan oleh pada Selasa, 17 November 2015 09:27 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 994 kali ditampilkan


 

Tagor menegaskan waikota batam harus tegas dan bekerja wajib sesuai aturann yang berlaku juga tidak menggulirkann bola panas kepada GUbernur.

 

Tagor juga menambahkan pembahasan UMK akan kembali di bahas pada rapat pengupahan “nanti akan kita bawa lagi ke rapat pengupahan namun harus tetap mengacu pada PP 78/2015” jelas Tagor.

 

UMK Batam dijadwalkan akan kembali di bahas pada rapat dewan pengupahan Kepri hari ini (17/11/2015). Dalam rapat ini juga akann dibahas UMK Kabupaten dan Kota lain yang ada di Kepulauan Riau sebelum di rekomendasikan kepada Gubernur.