Disnaker Kepri : Harusnya Walikota Batam tidak mengajukan 2 UMK
Tagor menegaskan waikota batam harus tegas dan bekerja wajib sesuai aturann yang berlaku juga tidak menggulirkann bola panas kepada GUbernur.
Tagor juga menambahkan pembahasan UMK akan kembali di bahas pada rapat pengupahan “nanti akan kita bawa lagi ke rapat pengupahan namun harus tetap mengacu pada PP 78/2015” jelas Tagor.
UMK Batam dijadwalkan akan kembali di bahas pada rapat dewan pengupahan Kepri hari ini (17/11/2015). Dalam rapat ini juga akann dibahas UMK Kabupaten dan Kota lain yang ada di Kepulauan Riau sebelum di rekomendasikan kepada Gubernur.

