Walikota Batam akan diperiksa terkait dana Bansos 66 Miliar
Walikota Batam Ahmad Dahlan Mengaku siap diperiksa Kejaksaan tinggi terkait dugaan penyalahgunaan dana Bansos sebesar 66 miliar.
Dana bansos senilai 66 miliar tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) batam tahun 2011 “saya tidak akan menghalangi penegakan hukum untuk menjalankan tugasnya” kata Dahlan pada hari selasa lalu (17/11/2015).
Sebelumnya beberapa pejabat tinggi kota Batam juga telah diperiksa Kejati Kepri terkait penyalah gunaan dana bansos, namun Dahlan menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan sesuatu yang wajar ”diperiksa belum tentu salah, vonis hakin yang akan menentukan”kata Dahlan.
Beberapa pejabat tinggi yang telah diperiksa sebelumnya adalah Kepala Dinas pendidikan muslim Bidin. Ahmad mengatakan ia akan menyerahkan semua data yang diperlukan kejati dan siap kapan saja dipanggil.

