Banyak Beda Presepsi Soal Rumah Ibadah
KARIMUN - Bupati Karimun H Aunur Rafiq mengatakan, saat ini banyak persoalan beda presepsi mengenai pendirian rumah ibadah, yang seharusnya masyarakat perlu memahami Surta Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yakni Menteri Agam dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pembangunan rumah ibadah.
Aunur Rafiq saat menghadiri rakor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Gedung Nasional, Rabu (18/11).Solusinya kata Rafiq, pemerintah akan mengajak masyarkat untuk memahami aturan.
Kalau aturan yang ada membenarkan maka akan izinnya akan dikeluarkan, namuan jika dari sisi aturannya ada yang tidak pas, tidak benar dan memang akan menimbulkan konflik misalnya secara horizontal maka harus dicegah.
"Permasalahan sekarang yang muncul adalah tentang perbedaan presepsi dalam pendirian rumah ibadah, jadi yang selama ini presepsi pendirian rumah ibadah kurang dipahami terhadap SK bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu kita lakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk memahami dari sisi aturan, sehingga yang selalu terjadi perbedaan pendapat tentang pendirian rumah ibadah ini dapat diselesaikan," ucap Aunur Rafiq.

