Cara Karimun Atasi Kampanye Hitam
KARIMUN - Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diminta agar mampu membangun gerakan Sosialisasi Damai menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015, di Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepulauan Riau. Gerakan Sosialisasi Damai diharapkan efektif menjadi pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat.
Berdasarkan surat edaran Kepala Polisi RI Jenderal Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech). Surat tersebut dikeluarkan pada 8 Oktober lalu. Surat edaran itu merupakan penegasan dari KUHP terkait penanganan perkara yang menyangkut ujaran kebencian.
Kapolsek Kundur Kompol Basta Nababan mengungkapkan surat edaran tesebut, ujaran kebencian adalah tindak pidana yang berbentuk, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong, dan semua tindakan di atas memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial.
Aspeknya meliputi suku, agama, aliran keagamaan, keyakinan dan kepercayaan, ras, antar golongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel, dan orientasi seksual.
Ujaran kebencian dapat melalui media kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi, ceramah keagamaan, media massa cetak maupun elektronik, dan pamflet.
"Apabila ada yang melakukan hal tersebut, laporkan segera nantinya akan kita tindak lanjuti. Ujaran kebencian dapat melalui media kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi, ceramah keagamaan, media massa cetak maupun elektronik, dan pamflet," Ujar Kompol Basta Nababan.
Sementara itu, Camat Kundur Sukari mengungkapkan seperti diketahui, saat ini sejumlah partai politik telah mengeluarkan dukungan kepada balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Hal ini pertanda, bahwa tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepri sudah dimulai.
"Bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten dan Provinsi, diminta tidak sekedar hanya berupaya mengenalkan diri kepada masyarakat, tapi juga harus mampu berperan memberikan pendidikan politik yang sehat, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung lancar. Sebab, bila ada sosialisasi yang tidak tepat, maka dikhawatirkan akan memicu kejenuhan ditingkat masyarakat yang dapat menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi pemilih menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember 2015," ungkap Sukari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kundur, Camat Ungar, perwakilan Kacabjari, perwakilan Koramil 03/Kundur, FKUB Kundur, Pengurus FKP Kundur dan Para tim sukses masing-masing calon. Dan diakhiri dengan penanda tangan Pilkada Damai.

