Pilkada dan Kampanye Hitam
Seperti yang kita ketahui bersama kurang lebih satu bulan ke depan adalah masa di mana rakyat Kepualauan Riau akan memilih pemimpin, pesta demokrasi sudah dimulai euforia. Terlihat dengan adanya spanduk-spanduk yang terpasang di jalan-jalan, slogan-slogan dengan makna keagamaan hingga makna kedaerahan dan kerakyatan dipampang jelas dan di dengungkan untuk mengambil hati rakyat.
Ibadah-ibadah mulai terekspos tersusun dengan rapi mulai dari kegiatan keagamaan hingga kegiatan kerakyatan, visi misi dimunculkan sebagai layar untuk perjalanan mengarungi lautan 5 tahun kedepan.
Demokrasi politik lima tahunan ini tidak terlepas dari pendukung para calon pemimpin. Mereka adalah bagian dari tim pemenangan sebuah perjuangan hingga menghantarkan duduk di pemerintahan. Mereka adalah penyambung visi dan misi calon pemimpin yang disampaikan kepada masyarakat.
Semangat berjuang yang tiada henti-hentinya dalam memenangkan calon yang di usung dilakukan secara baik dan tertata dengan membangun posko-posko pemenangan. Perkembangan alat komunikasi berupa internet dan gadget dengan aplikasi media sosial yang mudah di akses dan menjadi ruang dan tempat berjuang tidak luput dimanfaatkan dengan satu tujuan untuk membangun negeri.
Namun, dalam pesta demokrasi politik lima tahunan ini kita tidak dapat menutup mata bahwasanya untuk memenangkan pasangan calon ada oknum-oknum atau segelintir para pendukung yang sangat bersemangat dalam memperjuangkan masing masing calon pasangan.
Dengan menyebarkan isu-isu negatif lawan pasangan calon, dengan membawa isu kedaerahan, isu usia, masalah kesehatan, isu agama (keyakinan), isu kehidupan pribadi, hingga isu ibadah antara manusia dengan tuhannya.
Mereka mulai membaca hati hati manusia selayaknya tuhan, media elektronik adalah tempat paling efektif dalam menyebarkan isu tersebut. Melalui media-media sosial yang terus didengungkan, pada masa masa pemilihan Presiden, DPR, DPRD, dan pemilihan calon Gubernur. Ini sering bermunculan dan disebut sebagai black campaign dengan membawa isu-isu negatif. Black campaign bisa diartikan sebagai kampanye kotor menjatuhkan lawan dengan menggunakan isu negatif tidak berdasar.
Dahulu ”kampanye hitam ini” juga dikenal sebagai whispering campaign melalui mulut ke mulut. Bisa-bisa lebih canggih dengan menggunakan media elektronik. Secara umum black campaign memiliki ciri yang sangat pokok yaitu lebih banyak bual daripada fakta. Memang mungkin saja terdapat satu atau dua fakta tetapi dia akan diolah sedemikian rupa untuk dilontarkan untuk mempengaruhi opini publik kearah yang negatif.
Menyebarkan isu negatif kepada lawan pasangan calon dengan tujuan agar mempengaruhi masyarakat memilih pasangan calon yang diusung. Black campaign ini bisa jadi justru menjadi boomerang untuk pasangan calon yang diusung bahkan bisa menjadi alat menjatuhkan pasangan calon yang diusungnya seperti peribahasa ”senjata makan tuan”.
Publik saat ini sudah mulai cerdas dapat melihat bahwasanya dengan menjatuhkan lawan politik dengan isu isu negatif justru adalah kekurangan dari pasangan calon yang diusung. Terbukti pada saat pemilihan Presiden Republik Indonesia dimana Bapak Jokowi pada saat itu sangat gencar mendapatkan black campaign, justru memenangkan pemilihan Presiden RI dengan perolehan suara sebesar 53,15%, sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014. Mereka yang mengusung atau membela pasangan calon dengan cara menyebarkan isu negatif harus berfikir dua kali dan mempertimbangkan apakah dengan melakukan black campaign itu adalah membela pasangan calon yang diusung atau justru sebaliknya menjatuhkan pasangan calon yang diusung mereka.
Walaupun kita ketahui bahwa black campaign ini sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat dalam mengambil sebuah tindakan dalam memilih pemimpin. Toyotomi Hideyosi, pendekar Jepang zaman Azuchi Momoyama mengatakan ”kata-kata mampu menembus benteng atau geladak kapal yang paling tahan meriam sekalipun. Napoleon lebih takut kata-kata daripada moncong meriam. Dia bisa lebih lembut dari sutera tetapi bisa lebih tajam dari samurai.”
Jika ditinjau dari ilmu sosiologi konflik dalam black campaign ini terjadi sebuah konflik antar pendukung dua pasangan calon dan terjadi pada level bawah (masyarakat) dan ini lumrah terjadi.
Karl Max Ahli Sosiologi mengatakan, dalam masyarakat terdapat sebuah pertentangan yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Negara merupakan pihak aktif pada kekuatan dominan. Hukum diatur oleh kelas berkuasa atau kelas dominan berbentuk paksaan digunakan sebagai alat untuk mempertahankan dan menambah kekuasaan pribadi serta, sebagai alat penindasan. Setiap kelas memiliki kepentingan sendiri yang saling bertentangan dan mengakibatkan konflik terjadi. Kepemilikan dan kontrol sarana-sarana berada dalam satu individu- individu yang sama atau kelopok dominan.
Dari teori di atas dapat dianalisis bahwa, mereka yang mendominasi dalam mendukung pasangan calon dalam mempertahankan kepentingan berusaha membuat konflik pada level bawah yaitu, masyarakat yang menjadi objek sebagai pemilih pasangan calon yang diusung dengan menyerang lawan politik menggunakan isu black campaign. Dan konflik yang terjadi pada kelas atas yaitu para pendukung pasangan calon dalam mempertahankan kepentingan untuk memenangkan calon yang diusung.
Walaupun black campaign ini dilakukan oleh oknum pendukung pasangan calon yang belum tentu jelas identitasnya, namun tidak dapat diindahkan ia bagian dari struktural pendukung sebuah team dalam memenangkan pasangan calon.
Jika dilihat bagaimana black campaign ini sangat tidak beretika dalam membangun perpolitikan yang baik dinegara ini. Maka, sangat diharapkan agar oknum-oknum para pendukung pasangan calon ini tidak menggunakan black campaign sebagai alat memperjuangkan kepentingannya dalam hal mengusung kemenangan pasangan calon.
Karena, tidak sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 yang isinya adalah ”kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon” (pasal 1 ayat 23). Berbeda dengan black campaign yang selalu bermuatan isu-isu dengan tujuan menjatuhkan lawan politik.
*Mahasiswa Jurusan Sosiologi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau

