Polisi Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu

Diterbitkan oleh pada Selasa, 24 November 2015 21:55 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 882 kali ditampilkan

RIAU - Dua orang Pengedar sabu berhasil ditangkap polisi di Kecamatan Pujud, Rokan Hilir. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang sudah mulai resah dengan aktivitas pelaku.


Penangkapan bermulai terhadap SN (32), Ahad (22/11/15) pukul 15.00 WIB di Kepenghuluan Sungai Tapah, Pujud, disita satu bungkus kecil diduga sabu dan uang tunai Rp350 ribu, lalu dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, SN mengaku barang haram itu didapatnya dari JD (37), dan pukul 17.00 WIB hari itu juga, JD berhasil ditangkap, disita dua timbangan digital, tiga bungkus plastik bening, dua kaca pyrex, enam mancis, 10 sedotan aqua hisap, satu dompet, satu tas sandang dan uang tunai Rp11.920.000.000, selanjutnya JD beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, Kapolsek Pujud AKP Sofyan SH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Cherry menerangkan Selasa (24/11/15), bahwa penangkapan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat sehubungan kegiatan pelaku yang sudah mulai meresahkan.

Selanjutnya penyelidikan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Pujud, sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap begitu juga barang bukti yang telah diamankan. Saat ini kedua pelaku berada di RTP Polsek Pujud.***(RTC/nop)