Polisi Pelalawan Bekuk Dua Penikmat Sabu

Diterbitkan oleh pada Kamis, 26 November 2015 14:10 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 920 kali ditampilkan

PELALAWAN (RIAU)- Jajaran Polsek kecamatan Bandar Seikijang berhasil menciduk dua pria diduga penikmat Narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya, dibekuk polisi Rabu malam (25/11/15) sekira pukul 19.30 wib disalah satu rumah pelaku.

 

Demikian diungkapkan, Kapolsek Bandar Seikijang, melalui Kanit Reskrim, Ipda Irwanto Tanjung, Kamis (26/11/15). Awal penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari informasi dari masyarakat.

 

"Kita mendapatkan, informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 wib, bahwasanya adanya laporan dua pemuda menggunakan sabu-sabu, tepatnya di jalan Jalo Ambang atau dirumah salah satu tersangka, HS," terang Irwanto.

 

Mendapatkan informasi ini, enam personil Polsek dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Di TKP kata Irwanto, berhasil di amankan, MS (29) warga jalan Jalo Ambang Kelurahan Seikijang dan HS (26) warga yang sama.

 

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut keduanya jelas Irwanto, saat ini sudah diaman di Mapolsek. Bersama pelaku juga diamankan, barang bukti berupa 8 paket shabu, 1 buh bong legkap dengan purex,1 buah mancis, 1 buah HP dan uang Rp 400 ribu.***(RTC/feb)