Sekertaris Komisi II DPRD Kota Batam : harusnya Calon walikota tidak boleh Ikut Bazar Sembako lagi.

Diterbitkan oleh pada Senin, 7 Desember 2015 09:28 WIB dengan kategori Batam dan sudah 823 kali ditampilkan

BATAM - Sekertaris Komisi II DPRD Kota Batam mengatakan bahwa pelaksanaan Bazar jelang Pilkada Merupakan pelanggaran kesepakatan "ini menyalahi aturan" Kata Rekaveni.

 

Rekaveni juga menyayangkan tindakan walikota Batam yang mengizinkan pelaksanaan Bazar tersebut. "seharusnya Walikota Menghormati himbauan Gubernur Kepri yang menyarankan untuk melaksanakan Bazar setelah Pilkada. kalau dilaksanakan sekarang ini tentu akan menguntungkan salah satu calon walikota batam" kata Rekaveni.

 

Rekaveni juga menyayangkan karena pembagian bazar mengikut sertakan salah satu pasangan calon yang seharusnya sudah tidak boleh lagi terlibat dalam kegiatan Pemko Batam "Ini menyalahi aturan, kalau walikota yang bagi sih gak masalah" kata rekaveni.

 

salah satu calon walikota dari pertahana terlibat dalam Bazar sembako murah yang dilaksanakan di kecamatan Batuaji, Batam. terlihat jelas calon walikota tersebut berdiri persis disebelah sekertaris kecamatan batu aji, freedkalter.