Anggota DPRD Tanjungpinang Nilai Langkah Pemko Tepat

Diterbitkan oleh pada Selasa, 8 Desember 2015 14:36 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 774 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Menyikapi sikap Pemko Tanjungpinang yang melakukan tunda bayar kegiatan senilai Rp 41 Miliar kepada pihak ketiga dari kegiatan 2015 oleh Pemko Tanjungpinang dinilai sudah tepat mengingat anggaran Tanjungpinang sedang defisit.

 

 

 

 

 

 

Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Tanjungpinang Muhammad Arif kepada media baru-baru ini. Menurutnya, langkah yang diambil Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah untuk melakukan penundaan bayar itu tidak menyalai secara aturan laporan keuangan.

 

 

"Catatan penting ini untuk menjadi pelajaran karena memang Pemko tidak bisa dipaksakan untuk membayar," katanya.

 

 

Di APBD tahun 2016 mendatang, pemerintah kota memproyeksikan APBD senilai 1,04 triliun anggaran pendapatan asli daerah ditargetkan sekitar Rp 110,960 Miliar.