Ayo Memilih, Ingat TPS Tutup Pukul 13.00 WIB

Diterbitkan oleh pada Rabu, 9 Desember 2015 08:12 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 819 kali ditampilkan

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 adalah Pilkada serentak perdana di Indonesia dan terbesar di dunia. Pilkada serentak yang digelar pada hari ini, Rabu (9/12) akan diikuti oleh 264 daerah.



Sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang dikelaurkan oleh KPU, pemungutan suara akan dimulai sejak pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WIB/WITA/WIT. Masyarakat yang memiliki hak pilih diajak berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk menyemarakkan Pilkada, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 25/2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkada serentak 2015, bahwa tanggal 9 Desember 2015 adalah hari libur nasional.

Awalnya, Pilkada serentak 2015 akan diikuti oleh 269 daerah, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota se-Indonesia. Namun, KPU resmi menunda Pilkada di lima daerah, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak di Papua, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar di Sumatra Utara dan Kota Manado di Sulawesi Utara. KPU beralasan penundaan dilakukan karena ada proses hukum yang belum tuntas.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, penundaan di lima daerah ini tidak akan melewati tahun 2015, karena sesuai UU Pilkada, Pilkada serentak gelombang pertama harus dilaksanakan di tahun 2015. Karena itu ia meminta pengadilan dapat segera mengeluarkan putusan akhir. Sehingga masyarakat dapat segera menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan. [RMOL/rus]