Musyawarah RPJPD Kota Tanjungpinang 2005-2025
TANJUNGPINANG - Dalam rangka RPJPD Kota Tanjungpinang Tahun 2005-2025, Bappeda Kota Tanjungpinang melaksanakan musyawarah terkait Analisis Isu-isu Strategis yang bertempat di Hotel Aston Kota Tanjungpinang pada tanggal 10-11 Desember 2015. Acara yang dibuka oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah ini melibatkan seluruh SKPD Kota Tanjungpinang.
Unsur Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau, BUMD, Perguruan Tinggi dan LSM terkait, Asosiasi Profesi, Dunia Usaha dan Ormas, dan Instansi Vertikal yang ada di Kota Tanjungpinang.
‘’RPJPD Kota Tanjungpinang Tahun 2005-2025 perlu dilakukan revisi karena periodesasi RPJPD Kota belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan RPJPD Daerah wajib menyesuaikan dengan periodesasi RPJP Nasional. Revisi RPJPD ini juga menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang dan penyesuaian terhadap RTRW Kota Padang 2010-2030.’’ungkap Lis.

