KPK Akan Selidiki Kejanggalan Terkait Kasus Suap Rio Capella

Diterbitkan oleh pada Senin, 28 Desember 2015 10:52 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 608 kali ditampilkan

Tim Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan eksaminasi perkara mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Proses tersebut dilakukan, lantaran diduga adanya kejanggalan dalam persidangan kasus suap tersebut.

 

"Pengawas Internal memang sedang lakukan eksaminasi persidangan PRC (Patrice Rio Capella). Jadi semua mekanisme mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan diperiksa," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2015).

 

Yuyuk mengatakan, sampai saat ini proses pemeriksaan dugaan kejanggalan dalam penuntutan terhadap mantan orang dekat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh itu masih dilakukan. Semua pihak yang terkait dalam penanganan perkara tersebut akan diminta keterangan.

 

"Belum ada hasilnya. Ini sedang proses. Semua yang terlibat dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan diminta keterangannya," ungkap dia.

 

Langkah eksaminasi ini dilakukan lantaran tim Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) menilai ada kejanggalan dalam kasus Rio Capella ini, termasuk dalam penuntutan saat persidangan.

 

Eksaminasi adalah pemeriksaan secara menyeluruh atas suatu perkara. Bahkan, Tim pengawas sudah meminta keterangan Ketua Tim Jaksa perkara Rio Capella, Yudi Kristiana.

 

Pemeriksaan Yudi dilakukan lantaran timnya menuntut Rio Capella hanya dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

 

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kurungan dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan untuk Rio Capella. Dia terbukti menerima suap Rp200 juta untuk amankan perkara Bansos di Kejaksaan Agung.

 

Uang tersebut diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti. Pemberian uang haram itu dilakukan Evy lewat Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang tak lain merupakan teman kuliah Rio Capella saat di Universitas Brawijaya, Malang.


(okz)