Ancam Polisi Pakai Parang Supir Ini Terancam Hukuman Berat

Diterbitkan oleh pada Rabu, 30 Desember 2015 10:01 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 819 kali ditampilkan

Evrizon (47) kini meringkuk di tahanan Polres Kampar. Ia terancam hukuman berat karena terindikasi melakukan tiga tindak pidana. Pertama, menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Kedua, mengancam polisi dan warga menggunakan parang dan ketiga terbukti mengkomsumsi narkoba.



“Ada tiga pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka dan sekarang sedang diproses Polres Kampar,” tutur Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Ariyo Tedjo kepada wartawan kemarin malam, Selasa (29/12/15).

Dijelaskan Guntur, Avrizon ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di KM 29, Kecamatan Tambang. Mobil Toyota Avanza BM 1682 N yang dikemudikannya menabrak Parji (30) yang mengendari sepeda motor Yamaha Vega BM 5540 0X. Parji tewas di tempat akibat kecelakaan maut pada Selasa (29/12/15) sore tersebut.

Usai menabrak Parji hingga tewas, Avrizon bukannya menolong korban, justru tancap gas melarikan diri. Petugas Satlantas yang sedang patrol langsung melakukan pengejaran. Sekitar 15 menit kemudian mobil Avrizon berhasil dihentikan.

Tapi bukannya menyerahkan diri, ia justru keluar dari dalam mobil sambil mengacungkan parang kea rah aparat yang mengejarnya dan mengancam akan membunuh petugas. Warga sekitar yang melihat peristiwa tesrebut lantas membantu polisi. Singkat cerita, Avrizon berhasil ditangkap.

Selain Avrizon, polisi juga mengamankan dua wanita yang berada dalam mobil tersebut. Salah seorang dari wanita tersebut adalah istri Avrizon. Yang mengejutkan, hasil tes urine, ketiganya positif mengkomsumsi narkoba. (Riauterkini.com)

"Karena curiga, ketiganya dilakukan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif narkoba. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini," demikian penjelasan Guntur.***(dok)

Facebook Twitter Email Print Compact 0