Apa Kabar Rencana Pembentukan BPJS Syariah?

Diterbitkan oleh pada Rabu, 30 Desember 2015 18:10 WIB dengan kategori Liputan Khusus dan sudah 936 kali ditampilkan

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya rencana untuk membuat Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) syariah. Apa kabar rencana itu sekarang?



Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank, Firdaus Djaelani mengatakan, saat ini pembahasan BPJS syariah masih berjalan dengan Dewan Syariah Nasional (DSN).

"BPJS syariah ini sedang alot kita bahas dengan Dewan Syariah Nasional. Akhirnya kita ambil kesimpulan kita nggak akan buat badan khusus BPJS atau unit khsusus yang kelola BPJS syariah, tapi kita buat produk BPJS syariah saja agar jadi pilihan buat masyarakat yang mau pilih asuransi syariah," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Dengan demikian, nanti premi BPJS syariah akan ditampung di bank syariah. Uang peserta akan dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini seperti yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola uang peserta.

"Karena kalau BPJS kesehatan relatif tidak ada investasi, karena uang kepake terus buat nombok terus. Tahun 2014 saja kita defisit Rp 3,5 triliun, secara akuntansi malah defisitnya bisa sampai Rp 5 triliun," ujarnya.

"Kalau pun dibuat pelayanan syariah gimana caranya? Kan pelayanan rumah sakit sama semua, masa saya mau minta pelayanan RS yang syariah, kan nggak bisa, jadi bentuknya hanya produk BPJS Syariah. Bukan kita bentuk baru BPJS syariah atau buat unit baru syariah dr BPJS yang sdah ada. Tidak masalah kok," jelasnya.