Enam Tersangka Narkoba Diciduk Polisi
PEKANBARU (RIAU) - Kerjasama Intel Korem 031/Wirabima (WB) dengan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap dan mengamankan 6 tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu.
Dalam ekspose, Rabu sore (30/12/15) Direktur Ditres Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah didamping Kasrem 031/WB Kolonel (Czn) I Nyoman Parwata menyebutkan, keenam tersangka ditangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka R (32) di kamar salah satu hotel Jalan Tuanku Tambusai, Selasa (29/12/15) sekira pukul 01.30 WIB. Dari tangan tersangka disita sebanyak 1,89 gram sabu sabu. Dari hasil pengembangan perkara R, personil Ditres Narkoba Polda Riau menangkap lagi tersangka Z (29) dan menyebita 1,14 gram sabu sabu.
Jam 6 pagi, polisi kembali menangkap 3 tersangka lagi, masing masing T (36), B (30) dan M (22). Dari tangan ketiga tersangka personil Ditres Narkoba Polda Riau mengamankan 1,17 gram sabu sabu.
Di tempat terpisah, di hari yang sama, pihak Intel Korem 031/WB mendapat informasi dari pihak Wisma Badarusamsi tentang gerak gerik mencurigkan seorang tamu yang menginap, berinisial MIA.
Karena telah ada hubungan kerjasama yang baik antara Korem dengan Ditres Narkoba Polda Riau, kejadian tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian bersangkutan. Anggota Intel Korem besama Ditres Narkoba Polda Riau lalu melakukan penggerebekan di Wisma Badarussamsi tersebut.
Di dalam kamar wisma atau hotel bersangkutan, anggota gabungan TNI-Polri ini mendapati tersangka MIA. Dari hasil pengeledahan ditemukan 9 bungkus kristal bening yang diduga merupakan sabu sabu yang setelah ditimbang seberat 12 gram, satu unit timbangan elektrik dan alat hisap sabu atau bong.
Keenam tersangka pengedar narkotika ini kini ditahan di sel tahanan Ditres Narkoba Polda Riau guna penyidikan lebih lanjut.***(RTC/son)

