Perusda Akan Kaji Ulang Karebosi Link di Makassar
MAKASSAR -- Pada pemaparan kinerja Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya dan rencana strategis pengembangan pasar rakyat memutuskan pada tahun 2016 sudah tidak adanya lagi pihak ketiga yang akan terlibat dalam penanganan pasar-pasar yang ada di Kota Makassar.
Sementara Dirut PD Pasar Makassar Raya Rahim Bustam pada pemaparan kinerja Perusahaan Daerah Pasar pada tahun 2015 CCR Rabu 30/12/15, mengatakan bahwa pihaknya bisa menangani pasar yang ada sehingga tidak perlu adanya pasar yang dipihak ketigakan.
Rahim menjelaskan bahwa PD Pasar memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk memajukan pasar di Makassar. Lebih lanjut menegaskan tidak ada lagi pasar yang dipihak ketigakan kedepannya bahwa pasar-pasar yang sudah dipihak ketigakan akan dikaji ulang apakah diperpanjang atau dihentikan.
Sementara itu Direktur Operasional PD Pasar Jefry Timbo berjanji akan menganalisa tentang karebosi link. Alasannya di atas karebosi link juga ada transaksi jual beli layaknya pasar, sehingga seharusnya menjadi kewenangan dari PD Pasar pasar tersebut Berdasarkan pengakuan dari Dirut PD Pasar jika transaksi di setiap pasar tiap bulannya berkisar 1 koma 8 milyar rupiah(*)

