Polres Kampar Musnahkan Miras, Sabu-sabu dan Mercon Hasil Razia Cipta Kondisi

Diterbitkan oleh pada Rabu, 30 Desember 2015 15:22 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 785 kali ditampilkan

Sejumlah minuman keras, sabu-sabu dan mercon hasil razia Cipta Kondisi yang digelar Polres Kampar, dimusnahkan. Razia Cipta Kondisi digelar sebagai upaya preventif menekan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.



Riauterkini-BANGKINANGKOTA-Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan razia Cipta Kondisi menjelang Operasi Lilin Siak 2015 dihalaman Mapolres Kampar Rabu (30/12/15).

Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah miras dari berbagai merk sebanyak 374 botol, miras jenis tuak sebanyak 100 liter, narkotika jenis sabu sebanyak 17,55 gram dan mercon sebanyak 738 pcs.

Hadir dalam acara ini antara lain Kabag Hukum Pemda Kampar, Kasi Pidum Kejari Bangkinang, perwakilan dari BNK dan Dinas Kesehatan Kampar serta dari tokoh agama, tokoh masyarakat Kampar H. Zulhermis dan juga pejabat utama Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang sitaan serta barang bukti kasus narkoba dari hasil razia cipta kondisi yang digelar Polres Kampar bersama Polsek Jajarannya menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Siak 2015.

Bahwa pelaksanaan razia Cipkon yang digelar jajarannya ini sebagai upaya preventif menekan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang cendrung meningkat setiap akhir tahun,"terangnya.

Tokoh Agama dan masyarakat Kampar H. Zulhermis yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Kampar dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Kampar, semoga kedepan wilayah kabupaten Kampar semakin kondusif serta aman sesuai harapan masyarakat.