Dianggap Merugikan Negara, Presiden Akan Bubarkan BP Batam
BATAM - Presiden Joko WIdodo akan segere membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Langkah Ini diambil Presiden karenya Menganggap BP Batam menimbulkan Duplikasi Kewenangan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. hal ini lebih banyak menimbulkan kerugian bagi negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo "10 tahun ini tidak ada perkembangan. khususnya di bidang investasi" kata Tjahyo.
Solusi untuk menghentikan duplikasi kepemimpinan di Kota Batam akhirnya diambil Presiden sebagai langkah strategis. Tjahyo juga menegaskan bahwa Presiden menginkan semua proses selesai pada bulan januari.
Tjahyo menjelaskan selama ini dualisme kepemimpinan di kota batam membuat bingung investor karena regulator tidak berjalan sesuai penetapan wilayah kerja. Nantinya status kawasan batam yang sekarang Free trade Zone (FTZ) akan berubah menjadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). apabila demikian gubernur sebagai kepala daerah bisa melakukan kontrol. selain itu penerimaan dari sektor pajak di Batam juga turun drastis.
kendati demikian, rencana pembubaran BP menuai Pro dan Kontra, Mendagri juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi.

