9 Anggota Dewan Hambat Pengesahan APBD Lingga karena Tidak Hadir

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 2 Januari 2016 02:49 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.854 kali ditampilkan

LINGGA - Tidak hadirnya 9 anggota dewan dari 20 dewan terpilih dalam rapat paripurna DPRD Lingga, Kamis malam (31/12) dinilai menghambat pengesahan APBD Kabupaten Lingga untuk tahun 2016 yang telah diproyeksikan sebesar Rp 754,3 Milliar.

 

Padahal dari sembilan anggota DPRD yang tidak hadir itu merupakan pendukung bupati Lingga terpilih 2016 yakni Awe-Nizar dan juga merupakan partai penguasa di DPRD Lingga.

"sangat disayangkan sikap dari sembilan anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Padahal, sembilan anggota DPRD yang tidak hadir itu merupakan pendukung bupati Lingga terpilih 2016 yakni Awe-Nizar dan juga merupakan partai penguasa di DPRD Lingga," ungkap Drs Nordin salah satu anggota DPRD Lingga, usai paripurna di ruang sidang DPRD Lingga, Kamis (31/12) malam.

 

Ia menilai, hal ini akan berakibat fatal dan menghambat pembangunan Lingga kedepannya dan juga menimbulkan kekecewaan dan rasa tidak percaya masyarakat terhadap kinerja para anggota DPRD Lingga.

 

Ia mengatakan, dengan tidak dapat disahkannya APBD 2016 ini, akan merugikan dan menyulitkan kinerja bupati terpilih ke depan. Selain itu, kekhawatiran lain dari dampak tidak disahkannya APBD tersebut, di batas waktu yang telah ditentukan akan membuat dana alokasi umum (DAU) mengalami pengurangan sebanyak 25 persen.

 

"Ini sangat merugikan kerja bupati kedepan karena terhambat dengan anggaran. Sebab anggaran yang sudah di plot dan terlambat disahkan akan dikurangi di DAU sebanyak 25 persen. Bupati baru akan bekerja tanpa anggaran," terangnya.

 

Sementara itu, sembilan anggota DPRD Lingga yang tidak hadir dan membuat pengesahan tidak dapat dilaksanakan yakni Riyono, Nekko, Senny, Adina Putra, Arman, Ahmad Nasirudin, Raja Mukhsin, Abdul Gani Atan Leman dan Kamaruddin Ali yang merupakan pimpinan sementara ketua Dewan lingga.

 

Dikatakan Nordin, sebagian besar anggota DPRD yang tidak hadir merupakan pendukung bupati terpilih. Namun entah apa yang menjadi alasan jelas ketidakhadiran pendukung bupati terpilih ini, sehingga menghambat program dan tatib yang sudah dijalankan jauh-jauh hari.

 

"Sangat disayangkan kawan-kawan pendukung bupati, tidak ikut serta mengsukseskan pengesahan APBD ini. Seharusnya mereka yang lebih ngotot. Sebab tatib sudah kita jalankan," ungkap Nordin

 

Hal serupa juga diungkapkan Iskandar, ketua LSM Lentera Lingga. Ia mengaku ragu dengan kinerja anggota DPRD yang membuat skema hingga membuat pengesahan APBD Lingga 2016 belum juga dapat di sahkan. Jika dikenakan pinalti, pengesahan APBD Lingga 2016 baru dapat disahkan pada bulan Juni mendatang. Artinya, hal ini akan sangat berimbas kepada seluruh sektor termasuk masyarakat kabupaten Lingga.

 

"Kalau tak korum malam ini, dipastikan APBD bulan 6 baru dapat disahkan. Kita buat mosi tak percaye pada anggota yg tak hadir," tutup Iskandar.