E-KTP Kabupaten Bintan Belum Jelas

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 2 Januari 2016 18:07 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 863 kali ditampilkan

BINTAN - Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) hingga saat ini masih belum jelas keberadaannya. Sebagian sudah ada yang mendapatkannya, tapi ada juga yang sampai saat ini belum memilikinya. Hal ini terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.

 

Bahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan mencatat masih ada 300 ratus warga belum melakukan perekaman data e-KTP.

 

Menurut Kabid Pengawasan dan Pengendalian Disdukcapil Kabupaten Bintan, Sri Norwiati, mengungkapkan, warga Kabupaten Bintan yang wajib KTP. Namun, hanya sebagian orang yang melakukan perekaman data. Sementara itu, dari hasil orang yang sudah melakukan perekaman data, masih banyak yang hingga saat ini belum terima E-KTP.


"Kita juga masih menunggu proses di Kemendagri," ujarnya, Sabtu, (02/01/2015). Sementara kata dia, ratusan warga lainnya yang belum merekam data e-KTP itu sebagian kecil diantaranya adalah para pendatang, dan remaja yang baru menginjak usia 17 tahun.