20 Ton Minyak Subsidi Jenis Solar Diduga Selewengkan

Diterbitkan oleh pada Selasa, 5 Januari 2016 12:52 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.588 kali ditampilkan

LINGGA - Aktivitas praktik penyelewengan minyak subsidi sampai saat ini terus terjadi di Kabupaten Lingga. Sebanyak 20 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar diduga diselewengkan ke sebuah perusahaan PT Pasir yang berada di Dusun Sambau, Desa Limbung.

 

 

20 ton minyak tersebut dikirim dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat melewati pelabuhan masyarakat di desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Senin (4/11) sore.

 

Pantauan dilapangan, sebuah kapal kayu berukuran 6 GT mengangkut puluhan drum berisi solar subsidi tersebut. Dari informasi yang dihimpun, kapal kayu tersebut telah 5 kali mengantar pasokan solar untuk kebutuhan perusahaan tambang pasir. Sekali angkut, kapal kayu mampu membawa 4 Ton solar dan diinapkan disebuah gudang tak jauh dari lokasi pelabuhan tempat bongkar muat.

 

Siswandi, ketua Forum Pemuda Hinterland Lingga (Forphil) yang berada dilokasi kejadian mengatakan, aktifitas seperti ini selalu terjadi. Pelabuhan desa Pekaka selalu digunakan sebagai tempat penyelewengan minyak subsidi untuk nelayan tersebut yang diselewengkan sebagai bahan bakar untuk perusahaan pasir desa Limbung. Untuk itu, kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat ini secara pribadi telah dilaporkannya kepada Polres Lingga untuk melakukan tindakan.

 

"Kita kontak Polres, Polsek, Kabag Ekonomi Pemkab Lingga. Kita ajak penegak hukum untuk melakukan tugas mereka. Tapi tiga jam kita tunggu belum ada satupun anggota yang turun," tutur Siswandi, Senin (4/1).

 

Sebagai masyarakat, disampaikan Siswandi pihaknya hanya mengumpulkan informasi dan melaporkan kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan. Hal ini disampaikannya telah menjadi aktifitas terus menerus yang seakan-akan lepas dari kontrol penegak hukum di Lingga.

 

"Kalau bisa, kita mengajak pihak kepolisian dan pemerintah desa bekerja sama.  Kita dari Forphil juga akan melaporkan secara resmi ke Polres langsung untuk menindaklanjuti penyelewengan minyak solar subsidi ini," tambahnya.

 

Namun disisi lain, lambannya tanggapan dan tidak ada tindakan dari polsek Daik Lingga untuk menurunkan anggotanya ke lokasi, di katakan Siswandi ada kecurigaan yang timbul. Seolah-olah ada pembiaran dan permainan sehingga persoalan ini tidak pernah selesai.

 

"Bukannya kita curiga. Tapi setelah kita kontak, dari sebelum kapal pembawa minyaknya masuk sampai sekarang belum ada anggota yang turun. Ini ada apa," ungkap Siswandi lagi.

 

Sementara itu, Samsul Bahri ketua BPD desa Pekaka kepada Batam Pos juga membenarkan adanya aktifitas bongkar muat minyak subsidi di pelabuhan Pekaka. Ia mengatakan, minyak-minyak tersebut disimpan disebuah gudang tak jauh dari pelabuhan.

 

"Kita tidak menahan dan melakukan tindakan apa-apa. Hal ini memang meresahkan warga. Jadi kita berunding dulu dengan kepala desa. Biasanya sehari setelah datang, besok baru truk poso yang datang mengangkut minyak-minyak itu. Kita berharap, ada tindakan dari pihak terkait," tutupnya.