Besok Rencana Pengesahan APBD Lingga

Diterbitkan oleh pada Selasa, 5 Januari 2016 18:53 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.136 kali ditampilkan

LINGGA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga memastikan pengesahan APBD Kabupaten Lingga tahun Anggaran 2016 akan segera di lakukan. Pengesahan tersebut dipastikan Ketua sementara DPRD Lingga, Kamaruddin Ali, kepada Terkininews, Selasa (5/1).

 

"InsyaAllah besok (red- Rabu) kita akan kembali melaksanakan paripurnanya. Secepatnya APBD 2016 itu akan disahkan. Ada kekeliruan tetang jadwalnya kemarin," kata Kamaruddin

 

Sementara itu terkait adanya sanksi yang akan dijatuhkan kepada Eksekutif dan Legislatif Lingga, dia menanggapi, hal itu perlu di pertimbangkan kembali oleh pemerintah pusat. Pasalnya, keterlembatan pengesahan APBD 2016 Lingga, bukan murni kesalahan pemerintah daerah saja.

 

"Kita minta pusat mempertimbangkan kembali, kalau ingin memberi sanksi. Keterlambatan ini bukan semata-mata kesalahan Pemda. Pemerintah pusat juga ikut menanggung salahnya," tutur politikus senior Lingga tersebut.

 

Dia menjelaskan, sejauh ini pihak DPRD telah mencoba menggesa pengesahan APBD 2016 Lingga sesuai aturan dan batas waktu yang telah tertuang dalam aturan perundang-undangan. Namun, apabila syarat untuk mengesahkan APBD tidak terpenuhi, DPRD tidak bisa mengesahkan hal tersebut.

 

"Kalau sesuai aturan, kita sudah terlambat sejak sebulan yang lalu. Karena aturan menuntut kita mengesahkan APBD itu paling lama penghujung November lalu. Kita tidak bisa asal mengesahkan, harus ada landasan dan aturan yang menaungi APBD itu dulu, seperti adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), baru dapat kita sahkan," kata dia.

 

Jika ingin dicari kesalahannya, lanjut Kamarudin Ali, penyebab awal keterlambatan pengesahan APBD Lingga juga karena kesalahan pihak pusat, yang tidak mengeluarkan PMK tepat waktu. Sehingga membuat daerah menunggu untuk menjalankan agenda-agenda pembahasan APBD 2016 tersebut.

 

"Kalau mau di runtut, pusat juga salah dalam hal ini. Makanya kita akan minta pusat mempertimbangkan kembali untuk memberikan sanksi," tutupnya.