Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terus Meningkat di Lingga
LINGGA - Kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Lingga kerap meningkat dalam dua tahun terakhir. Data Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga mencatat 15 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di tahun 2015. Jumlah ini meningkat dari tahun 2014 dengan kasus yang sama.
Fitri Darmadi, juru bicara KPPAD Lingga mengatakan sesuai data mulai awal Januari 2015 hingga akhir Desember 2015 terdapat sebanyak 36 kasus yang ditangani oleh pihaknya. Dari 36 kasus tersebut sebanyak 15 kasus kekerasan seksual terjadi terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Lingga ini.
"Dari total 36 kasus yang di tangani KPPAD sepanjang 2015, terjadi peningkatan pada jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 15 kasus, dibanding tahun 2014," kata Fitri Darmadi kepada Terkininews, Senin (4/1).
Menurut Fitri, kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur terus terjadi di Lingga dengan pelaku rata-rata orang terdekat korban. Kemudian kemerosotan moral, kata fitri juga dinilai menjadi penyebab peningkatan kasus tersebut.
"Sebagian besar korban mulai berumur empat hingga 16 tahun. Bahkan beberapa diantara telah hamil. Kemerosotan moral ini dinilai menjadi penyebab utama kekerasan seks pada anak. Karena faktanya, banyak pelaku berasal dari orang terdekat korban," kata Fitri.
Kemudian terkait penanganan kasus yang dilakukan KPPAD Lingga, Fitri menjelaskan, untuk tahun 2015 sudah cukup baik. Dari 36 kasus, hanya tinggal satu kasus saja yang belum di sidangkan.
"Berkas P21-nya sudah selesai, tinggal menunggu jadwal sidang saja," tuturnya.
Sementara untuk target 2016, lanjut Fitri, pihaknya akan terus menekan angka kasus terhadap anak di Kabupaten Lingga dengan lebih gencar mensosialisasikannya ke masyarakat. Beberapa pos pengaduan seperti di Kecamatan Singkep juga telah disiapkan.
Selain itu, KPPAD juga terus meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang ikut menangani kasus terhadap anak tersebut, seperti Kepolisian, P2TP2A, instansi pemerintahan dan sebagainya. "Target kita akan terus menekan angka kasus terhadap anak di Lingga ini," ungkapnya.
Fitri berharap usaha tersebut dapat didukung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lingga, dengan lebih peduli dan proaktif dalam melindungi hak-hak anak. Bahkan, lanjutnya lagi, kalau masyarakat Lingga mampu membentuk LSM peduli anak, target untuk menekan angka kekerasan terhadap anak itu akan mudah terealisasi.
Menurutnya, KPPAD akan sulit melakukan pengawasan tanpa kerjasama yang baik dengan masyarakat. Selain itu, lembaga-lembaga teknis lainnya juga diharapakan dapat bersama-sama menargetkan hal serupa, dengan lebih mendukung dan menjalankan fungsi-fungsinya.
"KPPAD tidak bisa bekerja sendiri. Banyak kekurangan yang dimiliki lembaga pengawas hak anak ini. Terutama kendala rentang kendali antar wilayah di dalam Kabupaten Lingga yang saling berjauhan letaknya," tutur Fitri.
Masalah lainnya, ungkapnya, staf di KPPAD juga masih sangat minim, hanya ada satu tenaga honor yang saat ini membantu pekerjaan pihaknya. "Kita sangat berharap struktur organisasi tata kerja (SOTK) di KPPAD bisa tersendiri. Selama ini, kita masih dititpkan anggaran di bawah BP3AKB," katanya lagi.
Dia juga berharap, agar kedepannya KPPAD lebih bisa mandiri. Sejauh ini, peraturan Bupati (Perbup) juga belum ada. "Kita berharap awal tahun perbupnya bisa selesai," tutup Fitri.

