Pimpinan PT Pasir Bantah 20 Ton Minyak Solar Untuk Perusahaannya

Diterbitkan oleh pada Rabu, 6 Januari 2016 20:59 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.595 kali ditampilkan

LINGGA - Dugaan penyelewengan 20 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dikirim melalui pelabuhan tikus di Desa Pekaka dari APMS Sungai Buluh, oleh sebuah kapal kayu berukuran 6 GT pada Senin (4/1) lalu dibantah Pimpinan PT Tri Tunas Utama (TTU), tambang pasir dusun Sambau desa Limbung, Tri Supritoyo, Rabu (6/1/2015).

 

 

 

Pembantahan tersebut dilontarkan Tri Suprtoyo karena ia mengaku tidak tau menahu soal siapa sebenarnya oknum yang menggunakan nama Perusahaannya yang di duga kuat dalam melakukan penyelewengan minyak bersubsidi tersebut.

 

"Gak benar itu Mas. Solar subsidi itu bukan untuk perusahaan kami. Memang banyak akhir-akhir ini yang jual nama saya," ungkap Toyo, Rabu (6/1).

 

Ia mengaku kaget dengan informasi yang beredar. Di sampaikannya, selama ini sejak aktif tahun 2010 lalu, perusahan tambang pasir miliknya, tidak pernah menggunakan solar subsidi. Namun, akhir-akhir ini, ia akui banyak oknum yang menjual namanya untuk kepentingan peribadi.

 

"Kalau kita, datangkan solar non subsidi langsung dari Batam. Jadi solar itu bukan milik kami," tambahnya.

 

Namun, pengiriman subsidi dari APMS Sungai Buluh, oleh sebuah kapal kayu berukuran 6 GT, Senin (4/1) kemarin, diketahui mengangkut sebanyak 4 Ton dalam sekali berangkat. Informasi dari masyarakat, kapal tersebut sudah memasukkan 5 kali solar subsidi yang jumlahnya ditaksir mencapai 20 Ton solar subsidi. Hal inilah yang kemudian menjadi pertanyaan besar ditengah masyarakat siapa dibalik pemilik solar subsidi yang disimpan disalah satu gudang tak jauh dari pelabuhan tersebut.

 

Untuk diketahui, solar yang masuk ke Lingga, seluruhnya adalah solar ber subsidi. Baik di APMS Penarik, Sungai Buluh maupun Senayang. Solar subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat nelayan pesisir Lingga. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, dugaan penyelewengan solar subsidi di lakukan oleh oknum loreng dan coklat yang ikut bermain sehingga hal ini terkesan tidak ada pengawasan. Hal inilah yang membuat warga dan Forum Pemuda Hinterland Lingga (Forphil) kecewa dengan penegakan hukum di Lingga.

 

Sejumlah oknum ditenggarai terlibat dalam aktifitas ilegal ini. Yang jelas merugikan masyarakat kabupaten Lingga. Lebih parah lagi, ungkap Siswandi, sejak Senin (4/1) kemarin, meski telah dilaporkannya secara langsung ke Polres Lingga yang ia hubungi lewat sambungan telfon, tidak satu orang anggotapun yang turun.

 

"Hari ini sudah tidak ada lagi solarnya. Semua sudah diangkut. Kita tidak tau juga yang pasti itu milik siapa. Baru hari ini, setelah solar di angkut, anggota Polres turun. Kita sangat berterimakasih untuk kelalaian ini," tutur Siswandi.

 

Mosi tidak percaya dengan penegak hukum di Lingga bukanlah hal baru. Kinerja para penegak hukum, yang terkesan melakukan pembiaran menurut hemat Siswandi perlu untuk dilakukan pemulihan. Laporan dari lembaga masyarakat, di acuhkan begitu saja, sementara kegiatan ilegal seolah-olah dibiarkan.

 

"Kita sangat berterimakasihlah kepada Polres Lingga. Yang datang, setelah tiga hari laporan kita. Dari Senin, kita tunggu tidak ada satu batang hidungpun. Padahal Pekaka bukanlah jauh-jauh sangat," timpalnya.

 

Namun begitu, ia tetap berharap persoalan ini didalami penegak hukum yang memang peduli dan mau bekerja dengan hati di kabupaten Lingga. Bukan, oknum-oknum yang ikut-ikutan bermain di belakang, dan menjadikan seragam sebagai kekuatan hukum. Sehingga persoalan yang terang menderang ditengah masyarakat ini, menjadi pembuktian hukum benar berlaku di Lingga.

 

"Kita maunya, persoalan ini tetap di dalami. Tangkap siapa dalang dan siapa pemilik dan orang-orang yang sengaja menyelewengkan hak-hak masyarakat. Jangan sampai dari masyarakat ada tindakan anarkis, baru penegak hukum mau bekerja," tutupnya.