Lima mega proyek di NTB terindikasi rugikan negara

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 9 Januari 2016 11:44 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 1.463 kali ditampilkan

MATARAM. Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mengindikasikan adanya kerugian negara di balik mangkraknya pembangunan lima mega proyek yang dikelola Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika NTB.

 

Anggota Komisi IV DPRD NTB Ruslan Turmuzi di Mataram, Jumat, menyebutkan lima proyek tersebut adalah keberlanjutan terminal haji di Bandara Internasional Lombok (BIL), Pelabuhan Telong Elong di Kabupaten Lombok Timur, pembangunan jembatan timbang Poto Tano, jembatan timbang Lembar, dan terminal Ginte di Kabupaten Dompu.

"Pasti dari awal perencanaan pembangunan lima proyek ini sudah keliru, karena yang seharusnya sudah tuntas, namun sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya," kata Ruslan.

Menurut dia, seharusnya jika dari awal perencanaan dilakukan secara matang, mungkin pemanfaatan kelima bangunan tersebut sudah bisa dirasakan masyarakat, mengingat pembangunan tersebut didanai melalui APBD NTB.

"Kami mempertanyakan mangkraknya pembangunan lima proyek itu kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) NTB," jelasnya.

Sementara itu, Kadishubkominfo NTB Agung Hartono menolak jika dikatakan pembangunan lima proyek tersebut mangkrak.

Salah satu contoh pembangunan jembatan timbang di Poto Tano kabupaten Sumbawa Barat.

Menurut dia, pembangunan jembatan timbang di Poto Tano tetap berjalan, hanya saja belum bisa dioperasikan, karena jalan yang akan dilalui kendaraan menuju jembatan timbang masih berupa pengerasan biasa bukan "hot mix".

Ia mengatakan, jika dipaksakan dengan jalan yang ada sekarang, maka dikhawatirkan jalan tersebut akan rusak karena tidak bisa menahan beban truk yang masuk.

"Jadi sebetulnya bukan mangkrak, tetapi masih dalam pembenahan. Kami jamin 2016 ini sudah bisa dioperasikan," ujarnya.

Agung menambahkan, terkait terminal haji di BIL, pihaknya menolak dikatakan mangkrak, karena sesungguhnya masih dalam proses.

Kalaupun pengerjaan terhenti karena pembangunan tersebut masih dalam proses persidangan di pengadilan.

Sedangkan untuk terminal di Ginte Kabupaten Dompu merupakan terminal tipe B yang pengelolaanya di bawah Pemerintah kabupaten Dompu.

"Kalau melihat regulasi lama, pengelolaannya ada di kabupaten. Tetapi, jika melihat UU 23 tahun 2014 dikelola provinsi. Namun, jauh sebelum itu pemerintah pernah memberikan dukungan anggaran karena Kabupaten Dompu meminta dukungan provinsi untuk merenovasi terminal akibat diterjang angin puting beliung, sehingga diberikan dukungan anggaran," jelasnya.

Sementara untuk Pelabuhan Telong Elong di Kabupaten Lombok Timur membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Karena itu, provinsi kemudian meminta dukungan pusat dan dijanjikan akan dibantu dengan anggaran Rp14 miliar, khususnya untuk perpanjangan pembangunan dermaga untuk bersandar kapal di atas 40-60 GT.

"Kalau jembatan timbang di Lembar, bukan jembatan timbang, melainkan pos terpadu untuk memantau arus hasil pertanian, perkebunan, dan pemantauannya oleh kabupaten/kota," katanya.

 

sumber