Tanjungpinang Krisis RTH

Diterbitkan oleh pada Selasa, 12 Januari 2016 16:18 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.297 kali ditampilkan

Saat ini kota hijau dan asri merupakan idaman setiap orang, kota yang setiap sudutnya dipenuhi dengan hamparan rumput yang menyegarkan saat memandangnya dan deretan pepohonan yang seolah-olah menari saat diterpa angin.

 

Namun sepertinya kota yang seperti itu hanyalah sekedar angan-angan kita semata. Kini orang-orang banyak sibuk dengan berbagai kesibukan mereka sendiri,  terlalu sibuk dengan dunia politik dan kekuasaan sehingga lingkungan tidak lagi menjadi prioritas. Padahal kehidupan manusia sangat bergantung pada kondisi lingkungan hidup di sekitarnya yaitu sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari seperti udara air dan tanah yang merupakan komponen yang harus ada dalam setiap aktivitas yang kita lakukan. Udara merupakan sumber segala aspek kehidupan karena, kita setiap detik membutuhkan udara untuk bernafas dan melanjutkan roda kehidupan. Sedangkan air merupakan kebutuhan dasar yang sangat diperlukan manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Dan diantara sumberdaya alam lainnya komponen paling penting adalah tanah, karena tanah tempat kita berpijak, tempat tinggal semua umat manusia dan merupakan tempat untuk melakukan segala aktivitas kita. Tentunya jika kita ingin melakukan segala aktivitas dengan baik dan kita membutuhkan lingkungan yang sehat.


Suatu daerah dikatakan mempunyai lingkungan yang sehat jika di daerah tersebut banyak ditemukan ruang terbuka hijau ( RTH ) yaitu kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat  tertentu, sarana lingkungan/kota, pengamanan jaringan prasarana, dan budidaya  pertanian. Selain untuk meningkatkan kualitas atmosfer, dan juga menunjang kelestarian air dan tanah, Ruang Terbuka Hijau (Green Openspaces) di tengah-tengah pusat kota berfungsi untuk meningkatkan kualitas keindahan suatu kota. Dan biasanya ruang terbuka hijau (RTH) itu berupa taman-taman hijau dan hutan-hutan lindung.


Tanjungpinang merupakan kota yang strategis karena berada sangat dekat dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini akan membuat kota Tanjungpinang akan menjadi pusat perdagangan dan wisata apalagi sekarang sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Tentunya Tanjungpinang harus memperbarui lingkungan karena masih belum banyak ditemukannya ruang terbuka hijau yang akan membuat kota Tanjungpinang terlihat lebih asri, sejuk dan nyaman dan tentunya akan  membuat orang semakin tertarik ke daerah kita.


Di Kota Tanjungpinang bisa dibilang masih sedikit Ruang Terbuka Hijaunya. Berkurangnya lahan hijau ini karena saat ini kota Tanjungpinang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan-pembangunan gedung. Pembangunan ini tentunya akan  dibangun dilahan-lahan yang awalnya adalah lahan hijau namun berubah menjadi puluhan gedung. Semakin banyak pembangunan yang dilakukan maka semakin banyak jugalah lahan yang seharusnya jadi lahan hijau itu dikorbankan sehingga hanya sedikit Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersedia. Padahal telah jelas dalam undang-undang No. 26 tahun 2007 yang mengatur tentang penataan ruang menyatakan bahwa untuk penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang idealnya adalah 30% dari wilayah kota. Namun faktanya di Indonesia baru bisa menyediakan ruang terbuka hijau sebanyak 10%.


Adanya Ruang Terbuka Hijau ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang terjadi dan tentunya untuk mengurangi pemanasan global. Dalam pembuatan ruang terbuka hijau ini juga harus memperhatikan keseimbangan sosial dan ekonomi yang ada. Pembangunan di kota Tanjungpinang dalam berbagai sektor bisa dikatakan cukup baik. Namun, daerah perkotaan sudah cukup padat sehingga tidak mungkin lagi untuk dibuat ruang terbuka hijau, seperti di Jl. Teuku Umar, Jl. Merdeka, dan jalan-jalan yang ada disekitarnya yang telah dipadati oleh ruko-ruko dan bangunan-bangunan lainnya.


Sebaliknya masih ada juga daerah-daerah di Tanjungpinang yang banyak lahan kosongnya dan bisa dimanfaatkan untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau. Akan tetapi seiring perkembangan zaman, daerah tersebut pasti akan berubah. Oleh karena itu, pemerintah harus berperan dalam menata ruang agar semakin banyaknya ruang terbuka hijau.


Kota hijau akan terwujud jika dilakukan dengan perencanaan yang benar-benar matang. Pembuatan Ruang Terbuka Hijau ini dilakukan dengan memperhatikan penempatan RTH pada wilayah yang tepat serta efektif dan efisien. Dalam pengembangan kota yang hijau tentunya memerlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat karena keduanya memiliki peranan masing-masing. Pemerintah dalam pengembangan RTH berperan dalam perencanaan, pembangunan, pengawasan untuk mewujudkan penataan RTH. Sedangkan masyarakat berpartisipasi dalam pemnfaatan RTH serta ikut menjaganya.


Tanjungpinang menjadi kota yang hijau itu bukan hal yang mustahil. Jika kita semua bekerja sama dengan baik maka itu pasti akan terwujud sehingga di kota Tanjungpinang tidak hanya dipenuhi bangunan-bangunan semata tetapi juga dipenuhi oleh rentetan pohon dan hamparan rumput yang luas.


Penulis    : Ismi Syafitri