Harapan Bangsa Kepada Mahasiswa
Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu setiap pemuda indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita dimasa depan.
Saat ini posisi mahasiswa dalam tatanan sosial kehidupan bermasyarakat adalah sebagai tonggak kemajuan dan perkembangan suatu bangsa. Harapan akan adanya perubahan untuk menuju Indonesia yang lebih baik ada dipuncak mahasiswa. Hal ini menjadi semacam kewajiban yang harus ditunaikan oleh mahasiswa mengingat masa depan bangsa Indonesia ada ditangan mereka. Mahasiswa tidak lagi berperan sebagai individu yang hanya memikirkan masa depan pribadi, namun secara sadar bersedia untuk mengabdikan dirinya bagi kemajuan bangsa dimasa mendatang.
Mahasiawa adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi disebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan suatu potensi bagi Negara dalam memajukan bangsa. Peran mahasiswa sangatlah penting dalam mengisi pembangunan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Dalam situasi yang senantiasa tumbuh dan berkembang diera globalisasi ini, menuntut peran aktif mahasiswa dalam perubahan segala aspek pembangunan nasional. Selain itiu mahasiswa juga harus menjaga keutuhan NKRI, memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara. Situasi Negara kita saat ini kurang stabil, banyak terjadi bencana alam, konflik, degradasi moral dan terorisme.
Sebagai mahasiswa kita dituntut untuk menjadi inovator perubahan kearah yang lebih baik. Sebagai penerus bangsa kita harus memiliki semangat kejuangan, sifat kritis, idealis, inovatif dan futuristik tanpa meninggalkan akar budaya bangsa Indonesia. Menurut saya sebagai generasi penerus bangsa kita wajib menjaga Negara kita dengan baik. Sebagai contohnya, dengan cara belajar bersungguh-sunggguh. Kita harus buktikan kepada Negara lain bahwa kita mampu bersaing dengan mereka agar Negara kita tidak selalu diremehkan. Dalam pembelajaran juga kita tidak boleh mencontek. Karena hal tersebut apabila dilakukan secara terus-menerus dapat membuat negra kita hancur.
Tiba dikampus kita juga harus berusaha untuk tidak terlambat, karena apabila kita sengaja dating terlambat kita sama saja seperti koruptor. Kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu karena hal tersebut dapat merugikan diri kita sendiri. Kita sebagai generasi penerus bangsa seharusnya dari sejak sekarang kita harus menanamkan sifat jujur. Agar pada saat menjadi pemimpin kelak nanti kita bisa menjadi pemimpin yang jujur dan tidak korupsi dengan hal apapun. Keadaan ini sebaiknya dimanfaatkan oleh mahasiswa dengan melakukan tugas sesuai harapan masyarakat yaitu untuk memajukan sebagai struktur kehidupan disegala bidang, mulai dari ekonomi, politik dan pemerintahan, sosial, kesehatan pendidikan, dan hokum secara professional dan bertanggung jawab.
Untuk mencapai kondisi ekonomi yang baik, kestabilan dibidang politik, sistem pemerintahan yang bersih, kehidupan sosial yang aman, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang mampu manjangkau seluruh masyarakat hingga pelosok negeri, serta penegakan hokum dengan adil, maka diperlukan adanya persiapan yang matang dari para calon generasi penerus bangsa, yang dalam hal ini adalah mahasiswa.
Hal ini sesuai dengan apa yang tercantum pada pasal 58 Undang Undang Republk Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa salah satu fungsi dan peran dari perguruan tinggi adalah sebagai wadah pendidikan calon pemimpin bangsa. Adanya undang undang yang mengatur hal ini membuktikan bahwa anggapan mahasiswa adaalh generasi penerus bangsa bukan hanya pendapat yang berasal dari sebagian orang saja, namun juga mendapat perhatian dari pemerintah yang ditunjukkan melalui undang-undang. Oleh karena itu kita wajib menjaga Negara kita agar negra kita dapat mencapai tujuan yang sebenarnya.

